BOGOR (Kompasiana.com) - Tahap peresmian pembukaan Pasar Rakyat di Kecamatan Cijeruk diawali dengan pendaftaran terlebih dahulu penjual yang akan menempati kios-kios di Pasar Rakyat.Â
Penjual yang ingin mendaftar dapat langsung datang ke Pasar Rakyat dan mendaftarkan diri dengan data-data yang lengkap dan akan diverifikasi oleh pemerintah daerah.Â
Pemerintah daerah menetapkan sebuah sistem yaitu sewa kios digratiskan terlebih dahulu, setelah itu penjual akan dikenakan biaya sewa, tetapi dengan harga yang tidak terlalu mahal dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat.Â
Selain itu, pemerintah daerah juga memantau jalannya pendaftaran di Pasar Rakyat. Pihak lain yang terlibat seperti Sekretaris UMKM dan Bidang Tata Bangunan juga menghadiri pembukaan pendaftaran kios di Pasar Rakyat. Pendaftaran kios di Pasar Rakyat dilakukan mulai dari tanggal 25 Februari 2019.
Menurut salah satu pemerintah daerah di bidang tata bangunan bernama Andi, Pasar Rakyat dapat menjadi tolok ukur ekonomi kecamatan yang maju.Â
Hal ini dikarenakan pasar merupakan lambang perekonomian rakyat. Pemerintah daerah berharap Pasar Rakyat akan  meningkatkan perekonomian masyarakat dan produk dapat dijual langsung sehingga mengurangi rantai pembiayaan, pembelajaan, dan transaksi serta lebih dekat dengan sumber atau pengepul.Â
Hal senada diucapkan oleh Sekretaris UMKM, Lina Marlina, bahwa di Pasar Rakyat masyarakat dapat menjual berbagai jenis dagangan mulai dari sembako, fashion, hasil tani, kopi dan makanan olahan seperti keripik. Adanya Pasar Rakyat menjadikan tempat untuk berjualan lebih dekat dan menghemat waktu.
Pembukaan Pasar Rakyat dapat dikatakan cukup ramai. Terdapat juga satu penjual kopi yang sudah mulai menawarkan dagangannya. Penjual kopi ini diminta untuk meramaikan Pasar Rakyat di hari pembukaan pendaftaran kios.
Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kecamatan Cijeruk dengan cara membangun Pasar Rakyat. Upaya pemerintah dengan pembangunan Pasar Rakyat membuahkan hasil yang baik.Â
Sebelumnya, pemerintah memperkenalkan projek yang akan dikerjakan dengan cara mensosialisasikan dan memberitahu masyarakat manfaat adanya Pasar Rakyat ke seluruh desa Kecamatan Cijeruk.Â
Kecamatan Cijeruk memiliki 9 desa, desa-desa tersebut yaitu Desa Warungmenteng, Desa Tanjungsari, Desa Cijeruk, Desa Tajurhalang, Desa Cipelang, Desa Palasari, Desa Cibalung, Desa Sukaharja, dan Desa Cipicung. Saat ini, Pasar Rakyat sudah selesai digarap dan akan beroperasi secara resmi pada tanggal 6 Maret 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H