Dalam politik sangatlah biasa. Namun, apa jadinya bila penguasa dengan mudah mengotak-atik UUD 1945 hanya untuk kepentingan segelintir kelompok saja.
Sekarang bisa saja berkata tidak akan mengubah amandemen 1945, tetapi di saat rakyat lengah maka penguasa memanfaatkannya untuk menggunakan kekuasaannya mengotak-otik Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menurut saya sangat mungkin untuk dilakukan.Â
Seketika, Penulispun  jadi teringat modus yang dilakukan kolonial Belanda saat zaman penjajahan dulu. Hampir sama namun tak serupa. Awalnya hanya ingin menguasai Batavia, hingga akhirnya seluruh wilayah hendak diotak-atik. Â
Jangan sampai, penguasa berbuat bak seperti mental penjajah. Sekarang ngomongnya tidak mengotak-atik GBHN UUD 1945. Tiba-tiba masyarakat dibuat kaget adanya keputusan mememperpanjang jabatan Presiden. Atau bahkan, bisa jadi tak hanya sebatas perpanjang masa jabatan Presiden. Bisa-bisa masa jabatan periode Presiden bisa bertambah tanpa sepengetahuan rakyat.Â
Bila itu benar terjadi, sangat mudah otoritarianisme dijalankan oleh penguasa. Sekarang sudah terasa kebijakan yang dibuat mengarah ke sana. Bisa jadi (asumsi penulis), otoriter semakin menjadi-jadi setelah masuk ke ranah paling mendasar dari konstitusi bisa dilakukan oleh penguasa. Â
Jika koalisi tersebut bakal jadi produk kartel dan transaksional maka yang didapat hanya kehancuran untuk bangsa dan Negara kita tercinta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H