Mohon tunggu...
Rohman Aje
Rohman Aje Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Alhamdulillah, Hopefully I am better than yesterday

Seorang opinimaker pemula yang belajar mencurahkan isi hatinya. Semakin kamu banyak menulis, semakin giat kamu membaca dan semakin lebar jendela dunia yang kau buka. Never stop and keep swing.....^_^

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tak Ada Uang, Tenaga & Pikiran Pun Jadi

26 Desember 2015   11:48 Diperbarui: 26 Desember 2015   11:48 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

View Depan Rumah Penulis (dokpri)

Dua Jembatan Menuju Perumahan (dokpri)

Itulah sekelumit persoalan yang sedang dihadapi para penghuni perumahan yang sama dengan penulis. Mungkin ini bisa terjadi di perumahan mana saja. Karena para pengembang atau pemilik areal perumahan cenderung bersikap Money Oriented. Sedangkan, hal-hal penting yang sudah menjadi hak warga perumahan, seperti keamanan, lampu penerangan jalan, dan lain sebagainya jadi terabaikan. Bahkan, sudah terjadi lima kali kasus rumah kemalingan di lingkungan perumahan penulis.

Berangkat dari persoalan tersebut di atas dan warga penghuni perumahan sudah sangat lelah mengingatkan Developer tapi tak berujung solusi, maka penulis yakin bahwa selalu akan ada hikmah dibalik semua masalah. Benar saja, suatu hari, ketika penulis sedang berada di kantor, waktu itu pukul 16.00 WIB, hari Jumat di bulan Desember 2015, tanggalnya terlupakan, ada telepon dari penghuni senior yang saya kenal dengan akrab bernama Pak Denny.

“Pak Pekik, maaf mengganggu! sekarang kebetulan ada rapat warga di masjid, kira-kira Pak Pekik bisa hadir?”. Seru Pa Denny.

“Maaf Pak Denny, sepertinya saya tidak bisa hadir, karena masih sibuk di Kantor.” Balas Pekik dengan sopan. Karena jam kerja kantornya untuk hari Jumat dari pukul 07.30-16.30 Wib.

Sepulangnya penulis dari Kantor saat itu, melihat ada Pak Denny sedang mertamu di rumah Pak Dadan, tetangga sebelah penulis, akhirnya penulis menyempatkan diri untuk mampir. Masih membicarakan tentang rapat tadi sore. Ternyata hasil rapat di masjid tidak berjalan lancar. Atas usulan Ibu Dadan, istri dari seorang suami yang kerja di Polres Kota Sukabumi, yang begitu aktif dan jadi pelopor arisan ibu-ibu perumahan, mengusulkan untuk diadakan kembali rapat. Namun kendalanya adalah tempat untuk rapat, karena masjid di perumahan yang statusnya masih belum jelas. Menurut infonya, masjid tersebut diwaqafkan oleh pemilik tanah, namun pemilik tanah tersebut yang tetap mengurusnya dan dipasrahkan oleh Pak Ustadz, sehingga ketika ada acara apapun yang menggunakan masjid harus seijin Pak Ustadz. Mendengar kendala tersebut, Pekik langsung menawarkan rumahnya untuk dijadikan tempat rapat yang dijadwalkan kembali pada hari Minggu, tanggal 20 Desember 2015.

Undangan rapat warga pada hari Minggu setelah Isya sudah disebar ke seluruh warga perumahan. Pekik tidak lupa memberitahu kepada istrinya, bahwa rumahnya nanti akan dijadikan tempat rapat. Dukungan penuh pun didapatkan Pekik dari istrinya. Bahkan nanti akan disiapkan jajanan oleh Bu Pekik berupa bala-bala dan gorengan pisang.

Ibu-Ibu menyiapkan makanan (dokrpi)

Minggu, 20 Desember 2015, Pukul 19.30, Pekik meminta bantuan tetangga sebelah, Mas Fredie untuk sama-sama memindahkan kursi tamu ke garasi untuk ruangan rapat. Pekik menggelar karpet di ruang tamu, sedangkan Bu Pekik sibuk memasak pisang goreng dan bala-bala yang tidak lama lagi selesai. Selang beberapa waktu, para tetangga dan warga mulai berdatangan. Ternyata Ibu-Ibu warga juga tidak kalah dengan bapak-bapaknya, mereka ikut datang ke acara rapat dengan membawa aneka jajanan. Malam semakin larut, akhirnya semua warga diminta segera masuk ke ruang tamu karena rapat akan segera dimulai.

Suasana rapat (dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun