Mohon tunggu...
Nanang Dwi
Nanang Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Tinggal di Bojonegoro

Menulis untuk kemajuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bupati Anna Mu'awanah Tekankan Pencairan PIP Langsung ke Rekening Siswa

19 April 2022   10:24 Diperbarui: 19 April 2022   10:27 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pemkab Bojonegoro

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas XI dan XII.

-    Sasaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Program 4 tahun

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Genap

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas XIII.
2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Kelas X, XI, dan XII.

Besaran Dana pada Tahun Pelajaran Semester Gasal

1. Sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk Kelas X.
2. Sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Kelas XI, XII, dan XIII.

Disclaimer Rilis Pemkab Bojonegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun