Mohon tunggu...
Nanang Dwi
Nanang Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Tinggal di Bojonegoro

Menulis untuk kemajuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bupati Bojonegoro Mendampingi Kajati Resmikan Restorative Justice dan Apresiasi Peran Media

31 Maret 2022   14:11 Diperbarui: 31 Maret 2022   14:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, dari kedua belah pihak ada keinginan secara hati nurani, tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk bisa saling memaafkan. Jadi fungsinya, lanjut Mia bagaimana restorative ini diterapkan keadilan yang bisa mengembalikan keadaan semula.

Mia juga turut mengapresiasi kedatangan teman-teman media. "Terima kasih sudah hadir di tengah-tengah kami karena tanpa bantuan teman-teman media, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apa yang pernah kami kerjakan, keberhasilan kami ataupun penyampaian program-program dan langkah kami kepada masyarakat tak lepas dari peran media," pungkasnya.

Peresmian ditandai pemukulan gong oleh Kajati Jatim dan penandatanganan prasasti diiringi musik tradisional angklung. Rombongan selanjutnya melihat-lihat rumah RJ di Balai Desa Kauman dan bergeser ke Gedung Barang Bukti dan Rumah Dinas Kejari. 

Disclaimer : Rilis Pemkab Bojonegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun