Mohon tunggu...
Prambudi Andi
Prambudi Andi Mohon Tunggu... Editor - Laki-laki baik

i'm a observer who will give a comment about everything that is needed to be commented. i'm single. handsome. interested.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ironi di Penghujung Hari Antirasuah

14 Desember 2015   14:58 Diperbarui: 14 Desember 2015   14:58 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru saja kita melewati sebuah peringatan hari Internasional. Tidak tanggung-tanggung, dalam minggu ini, langsung ada dua hari peringatan yang bertaraf internasional, yakni Hari Anti Korupsi dan Hari HAM. Namun dalam pembahasan ini, saya akan lebih condong ke peringatan hari anti korupsi.

Hari anti korupsi internasional sendiri jatuh pada 9 Desember, artinya baru beberapa hari yang lalu. Jika benar-benar dihayati, maka di hari tersebut seharusnya tidak ada praktek korupsi yang terjadi. Akan tetapi, apa yang terjadi di Indonesia?

Telah terjadi sebuah ironi, disaat kita menyuarakan semangat anti korupsi, disaat itu pulalah praktek tersebut marak terjadi di Indonesia. Tanggal 9 Desember 2015 juga bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia. Di saat peringatan hari anti korupsi ini  jugalah banyak orang yang menodainya dengan melakukan tindakan politik uang.

Menurut penerjemahan bebas, politik uang adalah upaya dari pihak tertentu dengan cara memberikan sejumlah uang atau barang lainnya kepada calon pemilih, agar memilih salah satu kandidat dalam pemilihan tersebut. Dengan begitu, pihak yang memberikan uang ini akan memenangkan jumlah suara dalam pemilihan. Di beberapa daerah, istilah seperti ini juga dikenal dengan serangan fajar. Karena memang, terjadinya pada waktu masih subuh atau sebelum waktu pemilihan dimulai.

Lalu bagaimana kaitannya antara korupsi dengan politik uang?

Jika diibaratkan, politik uang merupakan sebuah bibit yang sedang ditanamkan, sedangkan korupsi adalah cara untuk mengembalikan modal yang digunakan untuk menanam tersebut. Jadi semakin besar bibit yang ditanamkan, semakin besar modal yang habis, akibatnya korupsi pun semakin besar. Kurang lebih begitu.

Praktek politik uang dalam pilkada di Indonesia memang sangat sulit untuk dihindari. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 ini saja, hampir di setiap pemilihan yang berlangsung, selalu ada praktek politik uang sebagaimana disampaikan oleh  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Selain itu, berdasarkan laporan dari KPU, praktik money politic terjadi di 58 daerah pemilihan kepala daerah.

Jadi dengan adanya banyak praktek politik uang dalam Pilkada Serentak ini, secara tidak langsung telah terjadi rangkaian tindak pidana korupsi yang massif pula. Hal ini diperparah dengan kesediaan dari sejumlah oknum masyarakat untuk menerima uang dari politik uang tersebut. Maka kembali, secara tidak langsung ada bentuk persetujuan dari masyarakat bagi pejabat yang menang karena politik uang untuk nantinya melakukan korupsi.

Jika disandingkan dengan hukum, maka tindakan politik uang ini jelas-jelas melanggar hukum, karena dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdapat pasal 149 yang mengatur tentang penyuapan dalam Pemilu. Namun sayangnya, dalam  Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilu, belum terdapat klausul yang mengatur secara tegas tentang praktek politik uang ini. Ini seakan menjadi sebuah celah bagi para oknum pemenangan calon untuk melakukan praktek politik uang.

Kembali pada ironi di penghujung hari antirasuah, jadi percuma bila kita turun ke jalan melakukan aksi demo menuntut pejabat yang korupsi dihukum, tetapi di saat bersamaan kita masih menerima uang hasil politik uang tersebut.

Korupsi merupakan perilaku tidak jujur dengan menggunakan hal yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi. Dasarnya adalah kejujuran. Dengan peringatan hari anti korupsi ini, seharusnya kita menjadi insan yang semakin jujur melakukan revolusi terhadap mental kita. Berevolusi untuk menjadi yang lebih baik, berani mengatakan tidak pada politik uang, berani menolak uang yang diberikan, dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktek politik uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun