Bawaslu Bojonegoro kemudian akan memanggil dan meminta keterangan KPU Bojonegoro untuk memastikan nama-nama panwascam yang terdapat di dalam SIPOL tersebut dicatut atau benar menjadi bagian dari partai politik.
Jika terbukti menjadi anggota Partai politik maka akan diberhentikan atau berhenti.
Bawaslu Bojonegoro  berterima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan masukan.
Hal ini sebagai tanda berjalannya pengawasan partisipatif di Bojonegoro Terima kasih Bojonegoro 3 November 2022.
Semoga pengawasan partisipatif dari masyarakat Bojonegoro ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat turut serta memberikan pengawasan dalam proses pesta demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H