- Seleksi kompetensi
- Sanggah kompetensi
- Pengumuman seleksi kompetensi
- Guru nilai tertinggi lulus di sekolah induk selama ada kebutuhan
Untuk kategori prioritas 2 dan 3 ini, seleksi dilakukan tanpa menggunakan CAT.
Dikutip dari laman Kemdikbud dikatakan bahwa "Tim penilai, Kepala Sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan BKPSDM,".
Selanjutnya adalah seleksi untuk kategori umum, hal ini akan dilaksanakan jika masih ada kuota ketika prioritas 1 sampai 3 seluruhnya telah terjaring dan akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT.
Berikut alur mekanisme seleksi pelamar umum :
Login sscasn atau buat akun bagi yang belum memiliki akun
- Pemilihan formasi
- Seleksi administrasi