Mohon tunggu...
Oparton J Tarihoran
Oparton J Tarihoran Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang penikmat tape, yang tidak menyukai politik tapi menyukai berita politik

Seorang penikmat tape, yang tidak menyukai politik tapi menyukai berita politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

4 Alasan Pengungsi Afghanistan Tidak Masuk Indonesia

24 Agustus 2021   12:15 Diperbarui: 24 Agustus 2021   12:14 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Minggu 16 Agustus 2021 sebuah peristiwa penting terjadi di Afghanistan. Taliban berhasil mengambil alih pemerintahan Afghanistan. Pemerintahan yang berkuasa jatuh, dan Presiden Ashraf Ghani melarikan diri.

Kemenangan Taliban ini mengingatkan kembali masa kekuasaan Taliban pada tahun 1996-2001. Saat itu Taliban menerapkan hukum Syariah yang ketat dan keras. Eksekusi publik, hukum rajam dan hukum cambuk menjadi hal yang umum. 

Setelah Taliban terguling pada 2001, mereka tetap menerapkan hukum Syariah yang ketat dan keras pada setiap daerah yang dikuasainya. Karena faktanya selama 20 tahun lebih pemerintahan Afghanistan yang didukung tentara Amerika hanya menguasai kota-kota. Sementara sebagian besar pedesaan tetap dibawah kontrol Taliban.

Afghanistan jatuh ke tangan Taliban menimbulkan trauma dan ketakutan bagi penduduk Afghanistan. Terutama pendukung pemerintah Presiden Ashraf Ghani yang selama ini dianggap Taliban sebagai pemerintahan boneka. Serta orang-orang yang membantu militer Amerika dan koalisinya dalam memerangi Taliban. Belum lagi suku-suku minoritas yang selama ini terpinggirkan.

Penduduk Afghanistan yang ketakutan mencari berbagai cara untuk melarikan diri dari Taliban. Meskipun Taliban telah menyatakan akan mengampuni rakyat Afghanistan pendukung pemerintah sebelumnya, tetapi trauma masa lalu menghantui mereka. Sehingga jalan satu-satunya adalah meninggalkan Afghanistan.

Situasi di Afghanistan pasca kekuasaan Taliban menimbulkan kekhawatiran dunia internasional. Terutama  negara-negara yang selama ini menampung pengungsi Afghanistan. Ada kekhawatiran besar akan terjadinya eksodus penduduk Afghanistan mencari perlindungan ke negara lain yang salah satunya ke Indonesia.

Akan tetapi menurut saya, kemungkinannya kecil pengungsi Afghanistan untuk datang ke Indonesia secara besar-besaran. Ada 4 alasan yang melatarbelakangi hal tersebut.

Alasan pertama : Pandemi Covid-19. Salah satu dampak pandemi covid-19 adalah pembatasan mobilitas manusia. Banyak negara yang menerapkan kebijakan lockdown. Sekalipun membuka akses, prosesnya sangat ketat dan selektif. Kondisi ini tentunya akan sangat sulit bagi penduduk Afghanistan memasuki Indonesia.

Sebagian besar pengungsi Afghanistan yang sebelumnya masuk ke wilayah Indonesia secara illegal. Hampir seluruh Pengungsi Afghanistan yang masuk ke Indonesia melalui rute yang sama. Rute yang mereka lewati dimulai dari Kabul. Kemudian dengan pesawat menuju New Delhi. Dari New Delhi mereka naik pesawat lagi ke Kuala Lumpur. 

Tatapi ada sebagian kecil pengungsi dari New Delhi ke Bangkok, dari Bangkok kemudian ke Kuala Lumpur. Perjalanan dari Kabul sampai ke Kuala Lumpur dilakukan secara legal atau menggunakan visa. Dari Kuala Lumpur pengungsi Afghanistan masuk ke wilayah Indonesia lewat jalur laut dan illegal. 

Mereka masuk malalui berbagai pelabuhan tikus disekitar pantai timur Sumatera Utara dan Riau. Rute Perjalanan pengungsi ini biasanya memakan waktu antara 1 hingga 2 bulan.

Pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum teratasi tentunya menjadi salah satu tembok penahan kedatangan pengungsi ke Indonesia. Karena jika ke Indonesia pengungsi Afghanstan harus melewati penerbangan dari berbagai negara yang saat ini menerapkan kebijakan lockdown ataupun pengetatan akses masuk.

Alasan kedua : Kebijakan Keimigrasian Australia. Negara Australia sudah sejak lama sebagai negara favorit para pencari suaka. Bahkan pengungsi luar negeri yang selama ini masuk ke Indonesia bertujuan ke Autralia. Akan tetapi beberapa tahun belakangan ini pemerintah Autralia menerapkan kebijakan ketat dan selektif dalam penerimaan pencari suaka. Dan kebijakan ini mendapat dukungan publik Australia secara luas.

Kebijakan pemerintah Autralia ini salah satu penyebab mengapa pengungsi dan pencari suaka tertahan di Indonesia selama bertahun-tahun. Kebijakan keimigrasian Australia ini tentunya akan menjadi pertimbangan pengungsi Afghanistan. Sehingga pengungsi Afghanistan akan menghindari Autralia.

Alasan ketiga : Keadaan Pengungsi yang saat ini tinggal di Indonesia. Di Indonesia saat ini tinggal sekitar 13.000 lebih pengungsi. Pengungsi tersebut sebagian ditempatkan di Akomodasi yang sudah ditetapkan dimana untuk pemenuhan kebutuhan ditanggulangi oleh IOM. 

Akan tetapi ada sekitar 5.000 lebih pengungsi yang tidak dibantu oleh IOM. Pengungsi tinggal di tenda-tenda diatas trotoar Jakarta dengan kondisi memprihatinkan.

Keadaan ini sudah pasti sampai dan diketahui penduduk Afghanistan. Sehingga mereka akan menghindari masuk ke wilayah Indonesia. Apalagi selama ini untuk memasuki wilayah Indonesia dibutuhkan biaya yang besar. 

Rata-rata pengungsi yang memasuki wilayah Indonesia harus membayar uang sekitar $ 5.000 - 8.000. Tentunya mereka tidak akan mau mengeluarkan banyak uang hanya untuk tinggal di tenda dan diatas trotoar Jakarta.

Alasan keempat: Eropa lebih menarik. Tidak bisa dipungkiri saat ini negara-negara Uni Eropa lebih bersahabat terhadap pencari suaka, sehingga saat ini Uni Eropa menjadi favorit para pencari suaka. Apalagi rute ke Eropa dapat dicapai melaui jalur darat. Meskipun jalur ini berbahaya karena harus melewati Iran dan Iraq yang masih konflik. Tetapi bagi penduduk Afghanistan rute berbahaya tidak masalah, karena bertahan di Afghanistan jauh lebih berbahaya.

Alasan lainnya memilih ke Eropa adalah kebijakan dan perlakuan pemerintah Turki terhadap Pengungsi. Turki membuka pintu bagi Pengungsi. Pemerintah Turki juga bersedia membantu pemenuhan kebutuhan hidup pengungsi selama tertahan di Turki.

Menurut saya keempat alasan diatas akan mengurangi niat penduduk Afghanistan memasuki wilayah Indonesia. Akan tetapi kita tetap harus bersiap diri. Pemerintah Indonesia tentu telah bersiap dalam mengantisipasi datangnya Pengungsi Afghanistan. Karena secara hukum internasional kedatangan pengungsi ke suatu negara dengan tujuan mencari perlindungan tidak dapat ditolak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun