Proses Fatwa dan Sertifikasi Halal dari MUI
- Produk diperiksa oleh LPPOM MUI
- Hasil pemeriksaan dilaporkan ke Komisi Fatwa MUI
- Komisi Fatwa MUI menentukan status halal atau haram melalui Sidang Komisi Fatwa
- MUI mengeluarkan Ketetapan Halal berupa Fatwa tertulis atau sertifikat dan label halal.
Proses Sertifikasi Halal dari BPJPH
- Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada BPJPH
- Dokumen permohonan sertifikasi halal, antara lain: Surat Permohonan, Formulir Pendaftaran, Aspek Legal Perusahaan seperti salinan NIB atau jika belum ada dilengkapi dengan NPWP/IUMK/IUI/SIUP/API/NKV, Dokumen Penyelia Halal, Daftar Produk & Bahan/Menu, Proses Pengolahan Produk
- BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen permohonan, maksimal 10 hari kerja.
- BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal
- LPH melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk
- Hasil pemeriksaaan/pengujian dilaporkan ke BPJPH
- BPJPH menerbitkan sertifikat halal.
Jakarta News Opa Jappy, Maret 2022
Pasar Minggu, Jakarta Selatan | Tadi pagi saya menulis bahwa, "Ramai tentang logo halal yang baru dari BPJPH, yang lama tak berlaku, serta sedikit pro-kontra. Ramai, tapi tak meramaikan; seru tapi tetap terkontrol."
Siang tadi, saat makan, setelah membaca artikel saya, seorang teman mengirim video pendek dan url media yang ada hubungannya dengan halal-haram.
Video pendek tersebut, dari seorang penceramah agama, isinya adalah seruan agar tidak mengkuti sertifikasi halal dari BPJPH. Alasannya, itu dari Kementerian (semua) Agama; dan belum Islami. Juga, ia mengajak umat agar menolak sertifikat tersebut.
Link media itu bertajuk MUI Ingin Rebut Kembali Otoritas Sertifikasi Halal; yang intinya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia dari 28 daerah di Indonesia melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta kembali hak mereka. Karena MUI memiliki peran strategis, selain pengalaman selama 30-an tahun dalam sertifikasi dan menjamin halal, juga merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyelenggaraan jaminan produk halal.
Tapi, setelah perhatikan detail, video itu, baru; kemungkinan kemarin atau tadi pagi; sedangkan berita MUI Ingin Rebut Kembali Otoritas Sertifikasi Halal, adalah publkasi 15 Agustus 2019.
Jelas.