Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Jangan Berhenti di Kementerian Sosial

6 Desember 2020   10:03 Diperbarui: 6 Desember 2020   10:13 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka yang Tersingkir Sebelum Waktunya pada Era Jokowi-JK dan Jokowi-MA

  1. 2014-2019, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Sosial Idrus Marham
  2. 2019-2024, Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Jokowi yang terjerat yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menolak Lupa

Bansos dari Kemensos pun idem; tak sedikit warga yang tidak dapat, padahal mereka sangat membutuhkan. Terjadi 'masalah' yang serupa yaitu tak ada data, pendataan, atau pun database orang-orang pra-sejahtara dan Koban Covid-19 Non-kesehatan yang memadai, valid dan akurat.

Akhir kata, "Janganlah Engkau Mengambil dan Merampas Hak Orang Miskin, karena Airmata Mereka Bisa Membanjir dan Menenggelamkan Engkau.

(Sumber)

Bogor, Jawa Barat | Petinggi Kementerian Sosial RI dan sejumlah orang terlibat korupsi (kemudian ditangkap atau pun menyerahkan diri ke KPK), buatku, bukan suatu kejutan maupun penuh heran  serta keheranan. Sebab, sejak Mei 2020, (ini berdasarkan interaksi di antara rakyat biasa) sudah tercium bau tak sedap dan carut marut pengadaan serta pembagaian bansos ke/pada mereka (i) yang membutuhkan, dan (ii) sangat membutuhkan, tapi (iii) sangat banyak orang yang tidak mendapat,  sementara itu (iv) tak sedikit orang yang selayaknya tidak mendapat, namun menerima.

Namun, semuanya tetap bergulir; suara kritik dan kritis dari area publik, termasuk Medsos, tak pernah didengar oleh mereka yang mengelola Bansos; sehingga semuanya diam, tak bersuara, membisu, toh tetap bersyukur (saja) karena mendapat, walau tak sesuai dengan janji serta harapan.

Itulah Indonesia; itulah rakyat negeri; mereka adalah korban Covid-19 non-kesehatan yang akhirnya nrimo apa adanyta, serta lebih baik diam terhadap semua ketidakberesan.  Apalagi, masa sulit akibat Covid-19,  mendapat bantuan apa adanya, diterima sebagai anugerah dan rezeki dari Sang Kuasa.

So, apa hubungannya dengan Petinggi Kemensos dan kawan-kawan, yang kini menjadi penghuni Rumah Tahanan KPK? Ya, mereka adalah bagian dari carut-marut dan lalu-lintas Banso ke/pada rakyat yang mengalami dampak (langsung dan tak langsung) Covid-19 atau sering disebut sebaagai Korban Covid-19 Non-kesehatan.

Selanjutnya?

Sejumlah teman, yang saya hubungi, memberikan suara dengan nada yang sama bahwa, pada intinya, "Mungkin saja, carut-marut di Kementerian Sosial tersebut, hanya merupakan 'satu yang terlihat dari antara ratusan atau ribuan lainnya.' Dalam artian terjadi juga di tempat atau kementarian dan lembaga (Sipil, Militer, Pemda) lainnya.  Dengan itu, jika benar, maka KPK tidak berhenti di Kementerian Sosial, namun terus menerus merambah serta menjangkai lainnya. Dan, dengan cara tersebut, KPK  tidak terkesan ada 'kepentingan dan tujuan politik' ketika melakukan berbagai penangkapan terhadap mereka yang terduga atau terbukti sebagai Koruptor."

Ya. Hal-hal itulah yang harus dikerjakan oleh KPK dalam rangka membangkitkan kembali semangat bangsa untuk memberantas korupsi di Nusantara.

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun