Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Logika Puntung Rokok

26 Oktober 2020   11:29 Diperbarui: 26 Oktober 2020   11:41 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Warta Kota

 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Titik api muncul berselang sekitar 1,5 jam setelah para tukang pulang (menurut keterangan Pak Polisi).

Saya perokok, melakukan uji coba. Ternyata, puntung rokok yang dibuang ke lantai, tak sampai 30 menit, sudah tak berasap alias mati. Puntung yang dibuang dekat bensin, jika tidak terkena aliran bensin, bara puntung mati.

Lalu, di mana para tukang tersebut membuang puntung rokok?

  • Di dalam atau Luar Gedung?
  • Dekat atau jauh dari benda-benda mudah terbakar?
  • Atau, di atas tumpukan benda-benda yang mudah terbakar?

Itulah yang menjadi sumber api, kemudian membesar.

Kebakaran selalu bermula dari api kecil. Jika api berasal dari rokok maka akan melewati tahap membara (smouldering).

Dari pembaraan, muncul banyak asap putih; selanjutnya transisi menuju ke proses menyala (flaming).

Kemudian, terjadi proses penyalaan, pembesaran, dan pertumbuhan (fire growth).

Api membesar mengikuti hukum T kuadrat, (bila) terlambat respons (dipadamkan), api cepat membesar hingga 700 derajat bahkan 900 derajat celsius. Perubahan warna beton dapat mengetahui tingkat kepanasan api.

Karena temperatur tinggi, kaca pecah di suhu 120 derajat celsius. Lidah api yang menjilat ke luar bangunan dan terkena oksigen makin membuat api tumbuh.

Api menjalar ke objek sekitarnya yang mudah terbakar, ini berdasarkan hukum perpindahan kalor.

Zat Cair mudah terbakar  yang berada dalam insulasi bangunan  menimbulkan tetesan ke lantai bawah. Lantai bawah yang sudah panas dan bertemperatur tinggi membuat kaca-kaca pecah; api menjalar ke luar ruangan.

Selanjutnya?

Jelas, jika di area yang terjangkau api ada bahan-bahan yang mudah terbakar, maka langsung menjadi tersambar bunga api.

Dan, itu menjadi 'sumber api' yang terus membesar  serta merambah ke mana-mana.

Jadi, Agaknya, api menjalar ke berbagai lantai Gedung Kejagung, melalui jalur 'dalam dan luar Gedung.'

Pastinya, api tersebut 'tak  memiliki mata' atau sebaliknya. Sehingga, misalnya, tidak menghanguskan 'dokumen-dokumen dan bukti-bukti' perkara yang penting serta membuat kegaduhan besar jika Sidang Pengadilan.

So. Kita nunggu saja, Kasus Apa, Mana, Siapa yang (bakalan) tenggelam akibat Sepuntung Rokok.

Semoga Saya Keliru.

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun