Selanjutnya?
Jelas, jika di area yang terjangkau api ada bahan-bahan yang mudah terbakar, maka langsung menjadi tersambar bunga api.
Dan, itu menjadi 'sumber api' yang terus membesar  serta merambah ke mana-mana.
Jadi, Agaknya, api menjalar ke berbagai lantai Gedung Kejagung, melalui jalur 'dalam dan luar Gedung.'
Pastinya, api tersebut 'tak  memiliki mata' atau sebaliknya. Sehingga, misalnya, tidak menghanguskan 'dokumen-dokumen dan bukti-bukti' perkara yang penting serta membuat kegaduhan besar jika Sidang Pengadilan.
So. Kita nunggu saja, Kasus Apa, Mana, Siapa yang (bakalan) tenggelam akibat Sepuntung Rokok.
Semoga Saya Keliru.
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H