Secara umum, pendidikan dapat berarti suatu proses transformasi ilmu pengetahuan kepada generasi berikutnya. Generasi berikut tersebut mendapat pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara intelektual, mempunyai pengalaman keagamaan, dan sikap hidup atau moral yang baik. Ini juga berarti, dalam proses pendidikan terjadi suatu proses persiapan (yang dilakukan sedini mungkin) kepada generasi berikut untuk menghadapi masa depannya.
Pendidikan menyangkut seluruh unsur pertumbuhan dan perkembangan manusia, yaitu aspek fisik, psikologis, intelektual, sosial, serta mental-spiritual, dan lain-lain. Oleh sebab itu, prosesnya harus dilaksanakan sedini mungkin (bahkan sejak seseorang masih ada dalam kandungan), dan dimulai di rumah (di tengah keluarga) oleh orang tua atau ayah dan ibu. Dan selanjutnya, proses pendidikan terjadi di sekolah dan lingkungan kegiatan agama serta masyarakat.
Karena merupakan persiapan untuk menghadapi masa depan, maka proses pendidikkan terjadi dalam rentang waktu tertentu serta menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupan.Â
Pendidikan adalah usaha yang sengaja, sistimatis dan terarah untuk mencapai perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
=====
Sekitaran Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan | Sejak Nusantara diserang Covid-19, menjadikan beberapa peristiwa Nasional dan Keagamaan terlewati begitu saja; dan yang terbaru adalah 2 Mei 2020, Hari Pendidikan Nasional. Hari Ini menjadi biasa-biasa saja karena semua Institusi Pendidikan (formal dan informal) penuh kesunyian dan kesepian; sunyi dan sepi karena adanya pembatasan kegiatan agar Covid-19 tidak menyebar ke mana-mana.
Walau seperti itu, para aktivis dan praktisi pendidikan (di dalam/dan luar Sekolah dan PT), termasuk saya, tak melupakan Hari Bersejarah Insan Pendidikan tersebut. Â
Ya, Hardiknas merupakan suatu peringatan terhadap para pendahulu (pendidikan untuk rakyat di Indonesia) yang menanam dasar-dasar pendidikan untuk segenap WNI; dengan harapan, nantinya, segenap lapisan rakyat Indonesia menjadi Masyarakat Terdidik. Sungguh, pada masa mereka, hal tersebut merupakan harapan masa depan yang mulia serta tak ternilai dengan apa pun.
Harapan masa depan tersebut, juga bermakna bahwa semua upaya pendidikan untuk rakyat di Indonesia (atau pada waktu itu Hindia Belanda) akan (i) mencapai suatu tahap meninggalkan keterbelakangan, buta aksara, pengetahuan dasar, (ii) merata tingkat pendidikan dasar, (iii) mencapai kesejajaran pengetahuan dengan bangsa-bangsa lain di Dunia, (iv) melalui pendidikan maka rakyat Nusantara menjadi bagian dari Masyarakat Maju dan Terdidik, (v) bahkan, anak-anak bangsa bisa menguasai tekhnologi, ilmu pengetahuan, serta berperan dalam perdamaian Dunia dan pengembangan serta kemajuan global.
Sayangnya, setelah lebih dari 70 tahum merdeka, upaya dan giat edukasi terhadap peserta didik di Indonesia belum memenuhi harapan para peletak dasar pendidikan Nasional tersebut; atau mungkin hanya mencapai sebagian kecil Orang Indonesia. Yaitu, mereka yang memiliki dana dan kesempatan untuk menikmati pendidikan yang berkualitas.