Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Telaah Psikologi Perkembangan terhadap Rencana Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS

13 Februari 2020   16:44 Diperbarui: 13 Februari 2020   17:39 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada semua periode tersebut, harus terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang menyangkut, (i) aspek fisik; berhubungan dengan anggota tubuh, bertambah besar, berat badan, pertambahan usia, menjadi kuat, dan lain-lain; adanya rasa aman karena mendapat perhatian dan perlindungan fisik, (ii) aspek psikologis; adanya perkembangan dan kedewasaan kepribadian, berpikir, serta berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab, (iii) aspek intelektual; adanya proses belajar sehingga mengalami pertambahan pengetahuan atau bertambah pintar; wawasan yang terbuka; adanya kemampuan matematis; bahasa; dan analisa, seni, dan lain-lain, (iv) aspek sosial; mempunyai interaksi sosial dengan orang lain; pergaulan dalam dan di luar kelompok; adanya kawan dan sahabat, dan seterusnya, dan (v) aspek spiritual; belajar mengenal Tuhan, serta tampilan hidup dan kehidupan etis yang baik, dan lain-lain, (beberapa bagian bersumber di sini).

Anak-anak di bawah usia 10 tahun, ada dalam kelompok awal masa kanak-kanak: 2 - 6 tahun hingga akhir masa kanak-Kanak: 6 sampai 10 - 12 tahun serta masa puber-pra remaja, 10-12 sampai 13 -14 tahun; artinya mereka ada dalam tahap iman yang 'masih terbentuk karena meniru' dan mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang (jika tanpa hambatan) sangat cepat.

Pada periode ini, utamanya 6-10 tahun, anak perempuan biasanya menjadi sosok yang sangat posesif dengan teman-temannya; bisa bersikap seperti orang lain, sahabat, atau keduanya di waktu yang bersamaan. Sedangkankan, anak laki-laki, mudah bergaul, akrab dengan anak yang memiliki kesukaan yang sama.

Jika mereka berada pada komunitas yang homogen, apalagi ada 'pemaksaan kegiatan yang sama,' maka hanya melakukan banyak kegiatan agar tetap (diterima atau termasuk) dalam atau bagian dari komunitas. Namun, di balik itu, mereka sering tertekan, tapi diam dan tak bisa protes, serta tak berdaya untuk keluar dari komunitas.

===

Nah. Jika memang benar pemerintah RI, berencana untuk membawa pulang mengembalikan anak-anak (usia 0 - 10 tahun dan yatim piatu) WN ISIState asal Indonesia ke Tanah Air, maka perlu suatu perencanaan yang holistik; serta melibatkan psikolog anak dan remaja, pembina religius khusus untuk anak-anak, dan sejumlah LSM yang bergerak pada area anak-anak.

Sebab, anak-anak (seandainya jadi dipulangkan) selama ini (atau masih di Timur Tengah) tersebut ada dalam kerterbatasan sosial, interaksi yang homogen, serta mengalami trauma psikologis yang multi kompleks, bahkan terlantar dan terlunta-lunta. Tapi, ada kemungkinan, beberapa di antara mereka justru menjadi terbiasa dengan ketidakteraturan hidup dan kehidupan.

Dalam keadaan ketikdakteraturan tersebut, jika dipindahpaksa ke tempat baru, maka satu dua hari, masih lemah dan pasrah; tapi setelah beberapa hari kemudian, mereka akan kambuh dan membrontak dengan alasan tak jelas. (Note: Jadi ingat beberapa rumah singgah untuk anak-anak jalanan di Jakarta; salah satu yang saya dan beberapa mahasiswa bentuk di area kumuh Pulo Gadung; tahun 2011 terpaksa dibubarkan karena relawan tak sanggup meneruskan. Itu terjadi karena adanya masalah psikologis yang kompleks anak-anak penyandang masalah sosial).

Dengan demikian, jika niat Pemerintah RI memulangkan anak-anak WNI ex ISIS yang berusia 0 - 10 tahun, maka ada baiknya juga perlu penyiapan Panti atau Rumah Singgah, yang di dalamnya sejumlah instansi bersama-sama menanganinya, termasuk KPAI dan Komnas Perempuan.

Selain itu, perlu edukasi publik (kepada Seluruh Rakyat RI), agar bisa menerima, bahkan mengadopsi, anak-anak yang yang sudah lulus dan lolos dari  Rumah Singgah tersebut. Sebab, ikuti kata-kata Gus Dur, mereka harus di-wong-kan atau kembali diorangkan sebagai bagian dari Rakyat, Bangsa,  dan Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Cukup lah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun