Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penebangan Pohon di Sekitar Monas

2 Februari 2020   16:36 Diperbarui: 2 Februari 2020   16:50 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kanal IHI

Catatan I, Karantina Tumbuhan

Karantina, sederhannanya, adalah tempat untuk melindungi sesuatu agar tidak rusak; biasanya karantina dihubungkan dengan benda-benda hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan). Di Indonesia ada Badan Karantina Pertanian yang salah satu tugasnya adala perlindungan tanaman dari OPT atau Organisme Pengganggu Tumbuhan. BKP juga berfungsi untuk memeriksa semua jenis tanaman yang dibawa masuk ke Indonesia, apakah mengandung OPT atau tidak.

Umumnya, tumbuhan yang dikarantina masih berusia dini, baru tumbuh, tingginya tidak mencapai satu meter, serta termasuk spesias yang tak umum di Indonesia; atau tanaman sejenis yang ada di Indonesia, tapi dicurigai mengandung OPT.

Catatan II, Relokasi Tanaman atau Pohon

Relokasi, akrab pada telinga orang Indonesia, sebagai 'menempatkan (kembali) di area atau tempat lain. Biasanya dihubungkan dengan benda mati, misalnya rumah/perumahan dan orang-orang atau penduduk. Yang terjadi adalah, penduduk dengan semua harta miliknya, dipindahkan ke area lain yang lebih baik.

Dari jejak digital, tidak ada contoh atau penjelasan tentang relokasi pohon atau tanaman yang sudah berusia puluhan tahun, tinggi mencapai lebih dari 10 meter, serta diameter batang di atas 50 cm. Jika, dipaksa ada relokasi pohon atau tanaman, maka itu dilakukan ketikan masih bibit, tinggi belum mencapai 1 meter, akarnnya belum panjang, dan seterusnya

Catatan III, Penyehatan Pohon

Penyehatan Pohon, umumnya dihubungkan dengan tananam/pohon yang menghasilkan 'hasil pertanian dan buah-buahan;' misalnya karet, jeruk, pala, cengkeh dan lain sebagainya; tanaman yang berusia panjang.

Penyehatan pohon tidak dilakukan dengan cara 'mencabut pohon' dan dibawa ke 'Rumah Sakit Tanaman' untuk disehatkan. Tapi, pohon-pohon tersebut, tetap pada tempatnya; dan untuk menyehatkan, umumnya 'disuntik' pada kulit atau pun akar; atau membersihkan pohon dari tumbuh merambat lainnya, misalnya jamur.

Catatan IV, Istilah Lainnya

Peremajaan (replanting), penanaman kembali kebun/lahan yang gundul dan membongkar, mencabut, menebang tanaman/phon tidak produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun