Rencana membangun Jaringan Gas Kota sebagai pengganti bahan bakar minyak sebagai wujud diversifikasi energi, telah dicanankan berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 dan Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-852/MK.02/2008 tanggal 10 Juli 2008, disebutkan sebahai "Program Jaringan Gas Kota (Jargas) untuk rumah tangga merupakan kegiatan prioritas nasional dari Sub Sektor Migas." Kini, sudah tahun 2015, apakah program tersebut sudah mencapai taget atau hasil yang memadai!? Sekali lagi lihat info grafis; jumlah pelanggaannya masih sangat, sangat, sangat terbatas.
Rencananya, menurut Menteri ESDM, pada waktu itu,
"Jaringan Gas Kota merupakan program komplemen dalam rangka diversifikasi energi untuk mempercepat pengurangan penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar sehingga dapat membantu terwujudnya kemandirian energi selain itu, masyarakat dapat memperoleh sumber energi rumah tangga yang lebih murah, bersih dan aman. Peningkatan pemanfaatan energi alternatif khususnya gas bumi dalam rangka mengurangi pemanfaatan minyak bumi adalah dalam rangka memenuhi target diversifikasi sebagaimana diperintahkan oleh Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 untuk menuju bauran energi yang lebih baik dan berimbang.
Komitmen pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap merupakan langkah yang harus diambil agar dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya seperti, pendidikan dan kesehatan.
Jaringan distribusi gas bumi sektor rumah tangga merupakan wujud penghematan bahan bakar dan subsidi sehingga lebih banyak anggaran negara yang dapat dipergunakan bagi program pro rakyat lainnya."
Â
Bandara Soekarno Hatta, Indonesia| Gas LPG 3 Kg kembali menjadi berita; atau gas seberat 3 Kg yang dikemas dalam tabung seukuran  buah melon,  jadi perbincangan publik karena ada wacana 'memahalkan harga' dengan cara 'menarik atau mengurangi' subsidi pemerintah.
Tentu saja, apa pun alasannya, memahalkan harga LPG 3 Kg maka akan sangat berdampak pada banyak sektor selain rumah tangga. Misalnya, sektor Warteg, Pedagang Makana Keliling, Warung Tenda, dan seterusnya. Plus, memunculkan 'gorengan politik' yang diikuti dengan demo-demo serial 'mengatasnamakan rakyat' dari rombongan oposisi.
Info teranyar, Komisi VII DPR RI Â menolak pencabutan subsidi LPG 3 Kg, hal itu bermakna, pasa satu sisi, harga elpiji di pasar tetap apa adanya; sisi lainnya, Pemerintah tetap mengeluarkan dana untuk subsidi.