Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Membajak Kedaulatan Rakyat

18 Mei 2019   16:43 Diperbarui: 18 Mei 2019   18:06 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentang Kedaulatan

Kata Supranitas (Latin) dan sovereignty (Inggris), diindonesiakan menjadi kedaulatan; bermakna kekuasaan yang terpusat pada satu orang atau kelompok. Kedaulatan juga dipahami sebagai (pemegang) kekuasaan tertinggi dan di bawahnya tidak ada kekuasaan lain.

Tentang Rakyat

Sederhananya, Rakyat atau kelompok orang, sering disebut Warga Negara, merupakan penduduk suatu negara; rakyat, dan wilayah dan pemerintah, merupakan tiga syarat utama adanya Negara. Biasanya, rakyat merupakan paduan atau terdiri dari komunitas bangsa, suku, sub-suku, etnis, dan berbagai latar belakang lainnya.

Tentang Kedaulatan Rakyat

Sederhananya, Kedaulatan Rakyat, selanjutnya KR, adalah sistem (politik, memerintah, pemerintah memerintah) yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi; kekuasaan itu diwakilkan ke/pada politisi yang menjadi Anggota Parlemen atau pun Senator.

Dengan demikian, rakyat, melalui Parlemen, memilki kesempatan untuk mengatur Negara. Sehingga segala bentuk aparatur negara berfungsi sebagai penyokong rakyat sipil serta demi keberlangsungan Negara

Pada abad XVII - XIX, ketika kesadaran bahwa hak-hak manusia dan kemanusiaan menjadi hal yang utama; maka di dalamnya rakyat memiliki kedaulatan, kesetaraan hukum, kebebasan individual, dan hak-hak lainnya. Sehingga, Negara, utamanya Raja dan Kerajaan, tidak lagi mempunyai hak mutlak terhadap rakyat, walaupun mereka adalah Warga Negara atau Rakyat Kerajaan, [Lengkapnya Opa Jappy | Kanal IHI].

Tentang Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Pasca Pilpres RI 17 Apri 2019

Beberapa Hari lalu, di Jakarta, sejumlah orang dari kelompok pendukung Prabowo Subianto, antara lain Amien Rais, Siti Hediati Hariyadi, Sobri Lubis, Al-Khaththath, Natalius Pigai, Marwan Batubara mendeklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat.

Mereka lakukan itu, sebagai respon terhadap ketidakadilan di Pemilu 2019. Dari jejak digital, menunjukan bahwa, kelompok itu lakukan karena akumulasi dari ketidakpuasan terhadap hasil Dan penyelenggaraan Pemilu (dan Pilpres) 2019.

Aksi ketidakpuasan tersebut akan dilakukan pada 20, 21, dan 22 Mei 2019 dengan pengerahan masa (akan) mencapai jutaan orang.

###

Dari catatan di atas, tepatkah Amin Rais cs, yang batal dengan People Power, melakukan aksi Kedaulatan Rakyat? Atau, Sang Profesor itu sudah tepat menggunakan idiom KR?

Entah lah. Sebagai Profesor, tentu saja Amin Rais (dan teman-teman) memahami Dengan pasti makna, sejarah, tujuan, fungsi KR. Ia tentu sangat paham bahwa KR lahir dari adanya keterpisahan individu, ketertindasan, tanpa kebebasan, dan menyatu menjadi paduan kekuatan Rakyat dan Pemerintah.

Sehingga KR menjadikan Negara (Pemerintah, Raja, Kerajaan) tidak bisa bertindak sewenang-wenang atau pun menindas rakyat. Dan, agar terjadi keteraturan, ketertiban, kesetaraan, keselarasan Berbangsa dan Bernegara, maka Negara harus membuat Undang-undang; dan semuanya (Pemerintah serta Rakyat) harus tunduk dan taat pada Undang-undang tersebut. Serta, KR selalu dihubungkan dengan supremasi hukum atau Undang-undang, dan Negara tidak tunduk pada tekanan massa atau pun kekerasan sipil.

Dengan demikian, dalam sejarah, tidak ada (Gerakan) Kedaulatan Rakyat yang bersifat atau bertujuan menolak demokrasi, melawan pemerintah, anarkhis, bahkan melakukan kekerasan sosial atau pun pemberontakan terhadap Negara.

##

Jadi, jika Amin Rais cs (akan) melakukan aksi GKR, maka sebetulnya sesuatu yang salah kaprah; dan hanya sekedar sebutan. Karena, sebetulnya yang mereka lakukan adalah suatu bentuk perlawanan dan pemberontakan terhadap Negara.

Dengan demikian, GKR yang (akan) dilakukan oleh Amin Rais cs harus dihentikan; karena tidak menutup kemungkinan, terjadi orasi, narasi, dan aksi-aksi anarkis yang memunculkan kekacauan dan kerusuhan sosial.

##

Berdasarkan semuanya itu, sangat tepat jika Aparat Kepolisian dan TNI memberi peringatan keras, secara tidak langsung, kepada Amin Rais cs agar tidak melakukan hal-hal yang melawan Negara.

##

Opa Jappy | Indonesia Today

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun