Mereka lakukan itu, sebagai respon terhadap ketidakadilan di Pemilu 2019. Dari jejak digital, menunjukan bahwa, kelompok itu lakukan karena akumulasi dari ketidakpuasan terhadap hasil Dan penyelenggaraan Pemilu (dan Pilpres) 2019.
Aksi ketidakpuasan tersebut akan dilakukan pada 20, 21, dan 22 Mei 2019 dengan pengerahan masa (akan) mencapai jutaan orang.
###
Dari catatan di atas, tepatkah Amin Rais cs, yang batal dengan People Power, melakukan aksi Kedaulatan Rakyat? Atau, Sang Profesor itu sudah tepat menggunakan idiom KR?
Entah lah. Sebagai Profesor, tentu saja Amin Rais (dan teman-teman) memahami Dengan pasti makna, sejarah, tujuan, fungsi KR. Ia tentu sangat paham bahwa KR lahir dari adanya keterpisahan individu, ketertindasan, tanpa kebebasan, dan menyatu menjadi paduan kekuatan Rakyat dan Pemerintah.
Sehingga KR menjadikan Negara (Pemerintah, Raja, Kerajaan) tidak bisa bertindak sewenang-wenang atau pun menindas rakyat. Dan, agar terjadi keteraturan, ketertiban, kesetaraan, keselarasan Berbangsa dan Bernegara, maka Negara harus membuat Undang-undang; dan semuanya (Pemerintah serta Rakyat) harus tunduk dan taat pada Undang-undang tersebut. Serta, KR selalu dihubungkan dengan supremasi hukum atau Undang-undang, dan Negara tidak tunduk pada tekanan massa atau pun kekerasan sipil.
Dengan demikian, dalam sejarah, tidak ada (Gerakan) Kedaulatan Rakyat yang bersifat atau bertujuan menolak demokrasi, melawan pemerintah, anarkhis, bahkan melakukan kekerasan sosial atau pun pemberontakan terhadap Negara.
##
Jadi, jika Amin Rais cs (akan) melakukan aksi GKR, maka sebetulnya sesuatu yang salah kaprah; dan hanya sekedar sebutan. Karena, sebetulnya yang mereka lakukan adalah suatu bentuk perlawanan dan pemberontakan terhadap Negara.
Dengan demikian, GKR yang (akan) dilakukan oleh Amin Rais cs harus dihentikan; karena tidak menutup kemungkinan, terjadi orasi, narasi, dan aksi-aksi anarkis yang memunculkan kekacauan dan kerusuhan sosial.
##