##
Ketika terjadi pergantian Kepemimpinan Nasional pada 2014, Jokowi JK mendapat warisan ribuan ketidakberesan dari Era SBY. Termasuk, pemasukan Negara yang minus, sementara rakyat dikelabui dengan sejumlah subsidi (dari uang hasil hutang). Sementara tata kelola Negara berlangsung secara Auto Pilot.
Jokowi-JK, bisa dikatakan, pada awal memerintah, mendapati Negara nyaris bankrut, dan hanya dengan dukungan politik di Parlemen hanya sekitar 35%.
###
Dengan sikon seperti di atas, plus tingkat KKN yang tinggi, Jokowi-JK melakukan pembenahan total pada banyak bidang, termasuk pembangunan infrastruktur di ratusan wilayah.
Sehingga wajah Nusantara, utamanya di perbatasan dan daerah tertinggal, mulai cemerlang. Di daerah-daerah itu, bukan lagi kumuh, berlumpur, compang-camping, melainkan mulai bersinar cemerlang karena bagian dari Negara Besar yang kaya SDA dan SDM.
Namun, semuanya itu belum selesai, harus berlanjut. Jokowi harus meneruskan semua hal yang ia (dan JK) mulai. Proses penataan dan pembangunan, harus diteruskan.
###
Dengan alasan inilah (Jokowi harus meneruskan semua hal yang ia (dan JK) mulai; proses penataan dan pembangunan, harus diteruskan) maka lebih dari 80 juta rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih, memilih Jokowi (dan Ma'ruf Amin) sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 17 April 2019.
Pilihan tersebut, juga sekaligus sebagai pemberian mandat pada Jokowi. Mandat, secara fungsional, adalah tugas dan tanggungjawab diberikan seseorang kepada orang lain (biasanya bawahan atau orang yang dipercayai) untuk bertindak mewakilinya.
Tugas dan tanggungjawab itu harus dikerjakan sampai tuntas, kemudian dipertanggungjawabkan kepada pemberi mandat. Namun, harus diingat bahwa mandat bersifat sementara, terbatas, dan durasinya terbatas, sesuai kehendak pemberi mandat.