Pernyataan Pers Gerakan Jaga Indonesia
Melihat bahwa kegiatan Reuni 212 pada hari Minggu, Tanggal 2 Desember 2018, telah mempertontankan lemahnya rasa kebanggaan serta patriotisme, ditandai dengan bendera HTI (Ar-rayyah) atau panji perang yang menenggelamkan Bendera Merah Putih Bendera Negara Republik Indonesia.Â
Terdapat juga tulisan "NKRI NO, REFRENDUM YES," dimana-mana, slogan-slogan yang mengarah kepada paham Khilafah Islamiyah dengan tujuan mengganti dasar negara Republik Indonesia. Terang benderang, dibalik kegiatan tersebut ada indikasi sangat jelas dan kuat bermaksud mengkhianati kesepakatan kebangsaan Republik Indonesia sebagaimana awal nagara ini dibentuk dan diupayakan lewat keringat, darah dan air mata para pahlawan bangsa.
Hal itu, sebagai salah satu kegiatan untuk membuktikan bahwa masih banyak rakyat yang cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Merah Putih masih ada dan tegak berkibar bersama jiwa dan raga Rakyat Indonesia.
Kegiatan yang diwarnai dengan pelepasan bendera Merah Putih ke Langit Jakarta dan menggelar Bendera Merah Putih raksasa tersebut, juga bisa disebut sebagai bagian dari 'gerakan perlawawan' terhadap apa yang telah dilakukan kelompok lain sebelumnya. Kelompok tersebut, pada awal Desember yang lalu, dengan dukungan sejumlah tokoh politik dan ormas, telah dengan sengaja memperlihatkan ajakan perang dengan pekikan yang menyakitkan yang mengarah kepada ketiadaan NKRI.
Agaknya, adanya kelompok-kelompok dan orang-orang dengan 'jualan Anti NKRI' yang selama ini merasa aman, tak terkendali, dan sudah mewabah, telah membuat publik Nusantara 'tidak bisa cuma berdiam diri,' dan pasrah serta 'serahkanlah ke/pada Aparat Keamanan.Â
Karena, sikap selama ini, pasrah, berdiam diri, dan pembiaran tersebut, telah mengakibatkan membesarnya sejumlah organisasi (radikal) dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga jika tidak ada 'cepat tangkal' dari segala lapisan masyarakat atau rakyat RI, maka bisa terjadi hal-hal yang di luar dugaan; misalnya pembrontakan bersenjata dan kerusuhan sosial, bahkan perang saudara. Itu hal buruk dan terburuk; namun bisa saja terjadi.
Oleh sebab itu, ada semacam panggilan hati nurani pada diri berbagai elemen bangsa, misalnya mereka yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia, agar bersama-sama seluruh lapisan masyarakat untuk menenggelamkan semua unsur yang inging menenggelamkan NKRI. Sebab, menjaga keutuhan NKRI bukan melulu fungsi dan tugas Tentara Nasional Indonesia, namun setiap atau pun seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, apa-apa yang dimulai oleh Gerakan Jaga Indonesia, sudah merupakan start up yang sangat baik, pas, tepat;  oleh karena itu patut diapresiasi serta mendapat dukungan oleh semua pihak, termasuk Pemerintah, TNI, dan Polri.Â
Bahkan, membuka kemungkinan, Gerakan Jaga Indonesia, menjadi suatu Gerakan Nasional, dan merata ke seluruh lapisan serta pelosok Nusantara. Sehingga, sejak dini, rakyat di pelosok-pelosok Negeri, bisa menahan laju anasir-anasir jahat yang (mau) mengganggu keutuhan, kebersamaan, dan kesatuan berbangsa dan bernegara dalam ikatan kuat NKRI.
Upaya untuk menahan laju tersebut, bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya edukasi publik, aksi-aksi damai, orasi dan narasi damai serta perdamaian, dan publikasi Nilai-nilai Pancasial, NKRI, Merah Putih, dan Bhinneka Tunggal Ika.Â
Semuanya itu bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk guru, ASN, anak muda, dan lain sebagainya yang masih mencintai NKRI, dan memiliki pandangan masa depan yaitu Kebesaran dan Kejayaan Indonesia sesuai amanat Pembukaan dan UUD 1945.
Opa Jappy | Ketum Komunitas Indonesia Hari Ini - IHI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H