Namun, prosentasi terbanyak dialami oleh TKW [terutama pembantu rumah tangga] dari Indonesia. Perilaku negatif tersebut, bisa saja merupakan akibat dari warisan sosial-budayanya masih menganggap para pekerja tersebut sebagai budak dan orang-orang yang lebih rendah derajatnya.
Perilaku negatif dan brutal tersebut, merupakan akibat dari warisan sosial-budayanya masih menganggap para pekerja tersebut sebagai budak dan orang-orang yang lebih rendah derajatnya
Tuti Tursilawati: Dirampok, Diperkosa, Dihukum Mati, Dipancung
Tuti Tursilawati (39, waktu itu baru berusia kurang dari 30 tahun), TKW asal Jawa Barat, bekerja di Thaif, Arab Saudi. Suatu waktu, tepatnya 11 Mei 2010, Tuti sendirian bersama Arab Tua bernama Suud Malhaq Al Utibi, majikannya. Anggota keluarga yang lain, bekerja dan sekolah
Ketika Si Arab Tua itu melihat Tuti Tursilawati, yang bening, montok, dan sexy, ia langsung nafsu. Bulungnya berdiri tegak; karena nafsunya tak terbendung, ia membujuk Tuti agar ML. Setiap hari, jika ada kesempatan, Si Arab Tua terus menerus memaksa; Tuti tetap menolak.
Tuti menolak dengan baik-baik, tapi Si Arab Tua semakin memaksa, ia pun menarik pakaian Tuti, sehingga nyaris telanjang. Tuti tetap menolak, Si Arab Tua semakin agresip. Tuti yang terjepit sempat melihat kayu pemukul baseball di ruang tamu. Ia mengambil pemukul itu, lalu menghajar Si Arab Tua hingga parah berdarah.
Si Arab Tua pun terkapar menjelang ajal. Tuti melarikan diri. Tuti bertemu 9 laki-laki Arab di sekitar rumah majikannya. Ia meminta tolong agar bisa ke Mekah. Laki-laki tersebut menjanjikan bantuan membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif.
Namun ternyata Tuti dibawa ke rumah kosong. Kemudian, 9 laki-laki Arab Biadab dan hati binatang tersebut memperkosa Tuti. Setelah itu, para lelaki itu, menyerahkan Tuti ke Polisi Arab. Ia pun di tahan.
Kronologis perkara di Pemgadilan berbeda; dan tak menyinggung bahwa Tuti diperkosa oleh 9 bajingan Arab. [Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya. Tuti dibujuk untuk berhubungan badan oleh majikannya yang sudah tua dan duduk di kursi roda. Suatu hari, Tuti jengkel dan mendorong kursi roda Si Arab Tua. Si Arab Tus terjatuh, dibawa ke rumah sakit, tiga hari baru meninggal].
Di Pengadilan Tuti Tursilawati divonis mati karena pembunuhan berencana. Tapi, sembilan bajingam Arab yang memperkosa dan merampok barang-barab dan uang Tuti, tidak diadili.
ITULAH hukum yang berlaku di sana; Hukum yang tidak peduli terhadap 'penyebab terjadinya suatu tindakan.' Peradilan Arab, hanya melihat hasil akhir atau diujung peristiwa. Suatu model peradilan yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai moral dan harkat kemanusiaan; terutama perempuan dan orang-orang dari bangsa-bangsa Non-Arab.