Walau sudah ada pututusan Mahkamah Agung, Buni Yani belum dimasukin ke/dalam penjara. Mungkin saja ia masih mau melakukan upaya hukum yang lain? Entahlah.
Yang pasti, salah satu orang atau biang kerok yang membuat heboh bangsa ini, masih saja jumawa, dan tampil seperti orang yang tidak bersalah dan punya dosa sosial. Padahal, gegera dia, tikus got itu, ada orang mengalami penghukuman karena 'Supremasi Hukum' menjadi kalah terhadap 'Supremasi Tekanan Massa.'
Sampai kapan? Ya, hingga kapan Buni Yani 'merasa tak bersalah' dan tetap berkeliaran sebagai orang tak bersalah? Padahal, sudah ada bukti yang sah dan meyakinkan bahwa ia telah melanggar undang-undang.Â
Nah.
Saya, dan sangat banyak orang menanti, kapan Buni Yani dimasukan ke/dalam Penjara.
Opa Jappy | Ketum Komunitas Indonesia Hari Ini - IHI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H