Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Komunikasi Politik pada Kampanye Pileg dan Pilpres 2019

21 Oktober 2018   20:16 Diperbarui: 21 Oktober 2018   21:23 2541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KPU Pusat

Selain itu, KP juga merupakan bagian dari objek kajian ilmu politik yang karena adanya interaksi yang bersifat politik dan memiliki fungsi agregasi, artikulasi, sosialisasi dan juga rekruitmen.

Jadi, KP secara sederhana bisa didefinisikan sebagai komunikasi terkait alokasi kekuasaan yang melibatkan aktor-aktor (politik dan non politik) dan warga (citizens). Proses komunikasi ini bisa Komunikasi politik bisa terjadi dengan mediasi (lewat media), tetapi juga bisa tidak lewat media.

Komunikasi politik melibatkan hubungan (interaksi) antara aktor dan organisasi politik dengan khalayak. Interaksi ini bisa dimediasi oleh media, dan juga interaksi langsung. Sehingga, KP sebagai interaksi di antara aktor dan unsur komunikasi politik. Masing-masing unsur dan aktor saling mempengaruhi satu sama lain, memberikan makna atas peristiwa terkait alokasi kekuasaaan (power), satu sama lain.

Dengan demikian, hal yang paling terlihat, misalnya pada masa sebelum Pileg, Pilkada, Pilpres, adalah kegiatan yang disebut Kampanye. Jadinya, kampanye sebagai area terjadinya KP; tapi, bisa juga disebut salah satu cara terbaik KP adalah kampanye. Sehingga pada masa kampanye terjadi upaya atau pun kegiatan yang bersifat memperkenalkan visi, misi, program, janji politik, dan lain sebagainya yang bersifat (upaya) menarik perhatian, mempengaruhi, dan menjadikan orang lain tertarik (dan juga memilih) orang (dan visi, misi, program, dan janji) yang dikampanyekan atau ditawarkan.

Oleh sebab itu, KP yang terjadi pada masa kampanye (misalnya, sekarang ini adalah masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019), juga merupakan kegiatan dan interaksi antara (dan antar) pemilih atau rakyat dengan (orang-orang) yang nantinya mereka atau ia (akan) pilih pada waktu Pemilu (Pileg dan Pilpres).

Karena itu, KP yang (seharusnya) terjadi adalah giat dan kegiatan yang lebih menunjukkan 'memperkenakan apa dan siapa' diri sendiri atau kandidat; alasan untuk dipilih, serta komitment untuk membela kepentingan rakyat yang memilihnya. Selain, KP pada masa (pada waktu) kampenye, lebih lagi memperlihatkan kualitas diri, program, kemampuan untuk menepati janji politik.

Tapi, perlu diingat bahwa KP pada masa (pada waktu) kampanye, bukanlah upaya ataupu menyampaikan orasi serta narasi kebencian, ketidaksukaan, pembunuhan kareakter, dan bersifat menjatuhkan lawan politik. Sebab, KP juga seakan berkata, "Mari, datanglah bersama saya;" bukan, "Lihat dan bencilah dia."

Opa Jappy | Relawan Indonesia Hari Ini Memilih Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun