Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenangan Terakhir dengan KH Yusuf Supendi

3 Agustus 2018   14:29 Diperbarui: 3 Agustus 2018   14:29 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi | Opa Jappy dan Yusuf Supendi (21 Juli 2018)

Kira-kira empat jam lalu, ada pesan WA yang masuk ke hp saya, pendek namun, membuat terkejut, "Pagi Pak, Sudah lihat Media? KH Yusug Supendi telah wafat.  Alamat Rumah Duka, Jalan Lapan V Nomor 28 RT 12/01 Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur." Di antara percaya dan tidak yakin, karena di atas Commuter Jabodetabek, saya pun menelusuri di Media. Ternyata benar; KH Yusuf Supendi telah meninggal dunia.

Sosok yang satu ini, sudah lama kami saling kenal, tapi jarang kontak. Ia seusia dengan saya, sama-sama ada di rengatang kepala 6. Walau menurut Kyai Pepen, sebutan yang kuberikan padanya, dirinya lebih muda beberapa bulan. 

Kyai Pepen, saya kenal sekitar tahun 2000 di Rawamangun, ketika itu ia sementara hangat-hangatnya dalam pergerakan politik (dan saya masih seorang guru) setelah  ia dan teman-temannya mendirikan PK (Partai  Keadilan). Ya. KH Yusuf Supendi adalah salah satu pendiri PK yang kemudian menjadi PKS, sekaligus deklarator. 

Siapa pun yang mengenal dan pernah kontak 'cukup lama' dengan Yusuf Supendi, maka akan mengenalnya sebagai seorang konseptor, idealis, punya gagasan besar ke depan, low profile, dan religius. Menurut saya mungkin ia adalah satu-satunya 'Orang PKS' yang terbuka bisa menerima keesaan dalam perbedaan.

Karena tampilan diri seperti itulan, bisa jadi merupakan sosok kritis di DPP PKS, yang dinilai telah menyimpang jauh dari semangat semula, ketika didirikan. Kritik tersebut justru berdampak pada konflik internal di/dalam PKS. Akibatanya, Lutfhi Hasan Ishaaq, Presiden PKS kala itu, memecat Yusuf Supendi.

Sejak itu, Yusuf Supendi berada di luar PKS, namun sebagai 'pemangat dan ahli PKS.' Namun, tak lama setelah dipecat, tahun 2012 mengugatan perdata terhadap 10 elite PKS serta ganti rugi Rp 42,7 miliar; tapi hakim PN Jaksel menolak. Tahun 2014, Yusuf Supendi gagal ke Senayan melalui Hanura; 2019, rencananya ia mencoba menuju Senayan melalu PDIP, namun Sang Khalik memanggil pulang dirinya dalam usia 60 tahun.

Itulah Yusuf Supendi.

Akhir Juli lalu, setelah sekian lama tidak jumpa, saya bertemu dengan Kyai Pepen di salah satu resto Matraman Jakarta Timur.  Saya melihat sahabat lama ini terlihat lebih tua dari usianya, sehat dan tetap bersemangat. 

Ketika itu, saya pun memberi pertanyaan kepada Yusuf Supendi tentang langkah-langkah strategis untuk menecapai tujuan politiknya. Yusuf menjawab dengan panjang lebar, dan saya pun merekam.

Ya, ketika saya terakhir kali, ia masih bercerita tentang rencana menjadi Anggota Parlemen melalui PDIP. Yusuf pun tetap bersemangat menyampaikan tentang draft buku yang ia tulis mengenai Pancasila serta masa depan bangsa Indonesia.

Sayangnya, Yusuf Supendi, Si Kyai Pepen ini, belum sempat melihat idea, konsep, dan gagasannya tercapai melalui PKS atau pun PDIP. Ia kembali ke hadapan Sang Pencipta, sebelum segalanya menjadi nyata.

Selamat Jalan Kyai Pepen; Selamat Jalan KH Yusuf Supendi. Engkau adalah mutiara yang terbuang dan dibuang oleh/dan dari Lingkaran Teman-temanmu, yang seharusnya mereka jadikan dirimu sebagai kiblat dan teladan.

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun