Sehingga kedua pihak mencapai kesepakatan dalam Head of Agreement (HoA) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk teknis pengambilalihan saham Freeport sebesar 51%.
Head of Agreement (HoA) tersebut yang ditandatangani Kamis, 12 Juli 2018. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport Mcmoran Ricard Adkerson.
Setelah proses tandatangan persetujuan tersebut, Menteri Keuangan RI, Â Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa,
"Dengan ditandatanganinya HoA yang baru saja disaksikan maka telah dicapai proses divestasi, sebagai mana tandatangan HoA yang baru saja dilakukan Inalum dengan Freeport Mcmoran.
Ke depannya proses HoA ini memberikan kontribusi lebih besar untuk menyejahterakan masyarakat khususnya di Papua. Partnership FCX dengan Inalum, Pemerintah, dan Pemda bisa meningkatkan kepastian dalam lingkungan operasi dan nilai tambah industri ekstraktif, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran."
Selanjutnya?
Jangan senang dan kelebihan gembira dengan Head of Agreement (HoA) tersebut, sebab pengalaman dengan ingkarnya Freeport sejak KK II pada tahun 1991.
Apalagi, proses pengambilan saham tersebut, dibiayai oleh dana dari Sindikasi Bank Nasional dan Asing; juga, secara langsung atau tidak, berdampak pada Freeport (akan) menghentikan 'upeti' yang selama ini diberikan kepada orang per orang di Negeri ini.
Oleh sebab itu, perlu pengawasan publik terhadadap proses lanjutan dari HoA. Harapan publik, proses ambil alih tersebut berjalan segera dan cepat atau tidak berlarut-larut. Sebisa mungkin, selesai sebelum Pilpres 2019.
Hal tersebut bisa terjadi jika Pemerintah selalu mengupdate (secara terbuka kepada publik) perkembangan pengalihan saham Freeport.Â
#
Selama Datang Freeport
Opa Jappy | Indonesia Today