Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Air Hasil Olahan Tinja, Harus Halal dan Layak Dikonsumsi

27 Mei 2018   23:23 Diperbarui: 28 Mei 2018   07:55 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Organicfertilizermachine.Com | Mesin Pengolah Tinja jadi Pupuk

Rabu, 23  Mei 2018  Wakil Gubernur DKI Jakarta meresmikan Kompleks instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-Adrich Tech System di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Di kompleks tersebut terpasang mesin untuk mengolah air limbah tinja menjadi air bersih dan bisa diminum. Perangkat PAL-Adrich Tech disebut sebagai hasil karya Andrian dan Charrunas.  Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa,

"Dalam 30 menit mesin PAL-Adrich Tech System mampu memproses air limbah tinja menjadi air bersih, dan dikonsumsi. Biasanya memakan waktu 7 hari dan menjadi air buangan, (sekarang) dalam waktu setengah jam bisa menjadi air yang bisa diutilitas.

Malah saya dikasih tahu malah layak minum. Kendati bisa dikonsumsi namun untuk saat ini lebih tepat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan menyiram tanaman kota."

Hal yang yang hampir sama juga disampaikan oleh Dirut PD PAL Jaya Subekti bahwa, "Air bersih hasil PAL-Adrich Tech tersebut  bukan ditujukan menjadi air minum. Memang kalau air bersih, ini lah. Pokoknya dia bisa menjadi air bersih. Bukan air minum lah. Jadi memang air bersih yang bisa digunakan untuk utilitas. Untuk nyuci mobil gitu-gitu, gitu-gitu lah." Dengan itu, jika memang untuk memenuhi kebutuhan air (untuk) konsumsi manusia atau kemungkinan air hasil olahan tersebut bisa diminum, menurut Subeki, perlu sertifikasi (maksudnya tentu saja sertifikat Halal dari MUI dan juga ketentuan dari Menteri Kesehatan, dan lain sebagainya) terlebih dahulu untuk menentukan alat air tersebut layak untuk diminum atau tidak.

Andrich Tech System atau Adrich Tech System?

Menurut laman resmi Deputi Gubernur Tata Ruang dan Bidang Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan kerjasa sama PD PAL dan  PT. MJH Lestari Internasional, yang mengembangkan Andrich Tech System. Suatu temuan tekhnologi yang memproses air limbah, termasuk tinja, menjadi air bersih layak konsumsi.  

Note: Andrich Tech System sudah dipakai oleh Chevron (Nov 2015, Industri Perminyakan), Tarumatex (Des 2014, Industri Tekstil), dan Garuda Food (Jan 2016, Industri Makanan).  

IPAL mampu mengolah air limbah hingga memenuhi baku mutu, bahkan kualitasnya secara air bersih. Dapat dimanfaatkan sebagai air siram taman, flushing, atau keperluan lainnya. IPAL mempunyai beberapa keunggulan antara lain: kebutuhan listrik yang rendah, footprint atau kebutuhan lahan yang kecil dibanding teknologi konvensional, dan hasil olahan setara dengan air bersih.

Ada hal menarik. Sejumlah media (termasuk Wagub DKI Jakarta dan video di Youtube), memberitakan bahwa Pengelohan Air Limbah Duri Kosambi, Cengkareng merupakan kerja sama PAL - Adrich Tech System; sementara, media lainnya menyatakan, kerjasama PAL dan Andrich Tech System. Mana yang benar? Atau, sekedar salah tulis. Sebab Adrich Tech System tidak berhubungan dengan 'pengolahan air.'

Namun, jika mencoba menelusuri  'konsep' yang ada pada Mesin Pengolahan Air Limbah (saya sengaja tidak memakai Andrich Tech System dan Adrich Tech System ) tersebut, maka nyaris sama dengan 'Mesin Pengolah Limbah Menjadi Pupuk.'  Pada mesin ini, limbah (misalnya tinja) diolah atau diurai; airnya dibuang, dan bahan keras dijadikan pupuk.

Pengolahan tinja menjadi pupuk tersebut sudah dilakukan di Areal Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang terletak di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh; juga di China. Khususnya di China, sebagai populasi babi terbanyak di dunia, mengolah tinja babi (dan tinja manusia) menjadi pupuk, bukan air bersih atau untuk dikonsumsi.

So, mudah-mudahan mesin, yang disebut sebagai hasil temuan Andrian dan Charrunas tersebut, merupakan karya asli mereka, bukan modifikasi dari yang telah ada sebelumnya; dengan itu bisa sekaligus dipatenkan. Dan, jangan lupa tentang penyebutan atau menggunakan nama; harus bisa memilih (dan publikasi dengan tepat), Andrich Tech System atau Adrich Tech System.

Perlu Audit dari Lembaga Konsumen

Publik, terutama warga DKI Jakarta, memberi tanggapan beragam terhadap peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-Adrich Tech System di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu muncul karena, lagi-lagi Media punya andil, publikasi yang terjadi adalah mengolah air limbah tinja menjadi air bersih dan bisa diminum. Sangat banyak meme di Medsos yang sinis terhadap 'air dari tinja manusia.'

Padahal, jika memperhatikan pernyataan Wagub DKI Jakarta,"Malah saya dikasih tahu malah layak minum. Kendati bisa dikonsumsi namun untuk saat ini lebih tepat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan menyiram tanaman kota;" ini bermakna air olahan tersebut, belum layan atau bukan untuk konsumsi manusia. Ok, lah.

Tapi, jika memperhatikan sekitar mesin yang diresmikan tersebut, maka belum nampak pipa-pipa (diameter) besar atau memadai untuk menyalurkan air hasil olahan ke bak-bak penampung. Dalam arti, air hasil olahan tersebut, harus di tampung pada bak tersendiri, dengan label air dari tinja. Atau, tidak tercampur dengan air yang disalurkan melalui pipa ke rumah-rumah penduduk. Agaknya, Tim dari Lembaga Konsumen perlu melakukan survey di sana; untuk memastikan air dari tinja tidak masuk ke aliran air ke rumah tangga.  

Dokumentasi Organicfertilizermachine.Com | Mesin Pengolah Tinja jadi Pupuk
Dokumentasi Organicfertilizermachine.Com | Mesin Pengolah Tinja jadi Pupuk
Air dari Tinja, Suatu Kebutuhan yang Mendesak?

Setelah Instalasi Pengolahan Air Limbah di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Pemda DKI Jakarta berencana memasang 200 unit untuk 3 tahun ke depan, terutama di daerah padat penduduk. Ini berarti, nantinya air hasil olahan dari tinja tersebut, kemungkinan besar sebagai konsumsi penduduk. Apalagi, Wagub mengatakan, "Terharu Lihat Alat yang Ubah Limbah Tinja Jadi Air Siap Minum, Sandi Janji DKI Akan Punya 200."

Timbul Tanya, air dari tinja (untuk konsumsi) sudah mendesak atau merupakan suatu keharusan; atau suatu pilihan yang tepat? Sementara itu, bahan baku untuk kebutuhan air untuk warga DKI Jakarta (dari sungai-sungai di Jakarta) pun masih cukup, walau mutunya relatif rendah. Katakanlah, air (dari leding PAM Jaya) di rumah-rumah atau perumahan kadang masih tersisa sedimen, lumpur, dan lainnya. Bagaimana dengan air dari bahan dasar tinja? Entah lah.

Sekali lagi, air dari tinja, sudah merupakan hal yang mendesak atau merupakan pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan konsumsi? Menurut laman engineeringforchange.org, justru yang paling utama adalah diolah menjadi pupuk, bukan untuk air minum.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Harus Layak Konsumsi dan Sertifikasi Halal

Menurut Undang-undang NO 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sederhananya, halal bermakna membolehkan, memecahkan, dan bebas atau pun membebaskan; juga bisa bermakna segala sesuatu yang dibolehkan, dilakukan, atau pun tidak dilarang. Makanan halal bisa diartikan makanan yang dapat dikonsumsi oleh umat karena tak mengandung unsur-unsur haram; makanan (juga minuman) bisa menjadi haram, karena bahan bakunya haramn. Nah.

Jadinya, jika air dari olahan tinja, maka dipastikan haram. Apa pun penjelasan dan alasannya, karena bahan bakunya tinja, maka tetap saja haram. [Jadi ingat, tentang adanya orang tua menolak anaknya mendapat imunisasi, karena mereka percaya bahwa imunisasi itu dengan bahan dasar dari babi].

Ada hal lain lagi, ada perusahan atau pabrik besar yang menggunakan air olahan dari tinja yaitu Andrich Tech System sudah dipakai oleh Chevron (Nov 2015, Industri Perminyakan), Tarumatex (Des 2014, Industri Tekstil), dan Garuda Food (Jan 2016, Industri Makanan).  

Ingat, makanan-makanan produk Garuda Food? Sering khan menjadi snack kita. Wou, Jangan-jangan .......

So, hati-hati lah.

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun