Wajar, Vonis Mati terhadap Aman Abdurrahman
Vonis mati terhadap Aman Abdurrahman, mernurut saya, adalah sesuatu yang wajar, dan segera dilaksanakan, tanpa harus menunggu waktu. Hal itu karena, ia sendiri telah menyatakan diri tidak gentar hadapi eksekusi mati.
Selain itu, sebagaimana yang pernah saya sampaikan ke Kantor Berita Antara, bahwa, "Terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, oleh sebab itu Negara harus memperlakukan dan menghukum para pelakunya sesuai perundang-undang yang berlaku semaksimal mungkin." Â Dalam kerangka itu, jika ada peluang hukum untuk menghukum Aman Abdurrahman dengan hukuman mati, maka itulah yang sangat layak untuk dirinya, juga sejumlah napi teroris lainnya.
Oleh sebab itu, kita, anda dan saya, patut mendukung Pemerintah dan Aparat Keamanan agar mereka memberantas segala bentuk teror dan terorisme di Bumi Nusantara.
Jadi, berantas dan lenyapkan teror, teroris, terorisme itu, dimulai dari diri sendiri, diri kita, bukan orang lain.
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H