Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Waspada "Hantu" Pengumpul Fotokopi KTP

20 April 2018   20:58 Diperbarui: 20 April 2018   21:17 2098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Modus yang biasa dilakukan untuk mendapat foto kpi KTP tanpa diketahui oleh pemilik KTP atau biasa dilakukan oleh Pengumpul Fotokopi KTP (PFK) antara lain

  • Modus Baksos. PFK (pengumpul fotokopi KTP) cs melakukan bazar murah atau pun baksos; isinya hanya beras 1 Kg, mie kemasan. Warga membeli dengan harga Rp. 10.000.- (atau kurang) plus foto kopi KTP.
  • Modus Kegiatan Relawan. PFK cs membuat acara di area publik, mengundang warga (yang biasa sebagai relawan). Di area acara, warga yang berkumpul atau datang untuk mengikuti acara, menukar foto kopi KTP dengan kaos atau T Shirt murahan.
  • Modus Kerjasama dengan Aparat RT/RW. PFK bekerja sama dengan oknum RT/RW dengan alasan pendataan untuk keperluan ini-itu (jika ditanyakan, maka oknum menjawab dengan tak jelas), membuat daftar, dan meminta foto kopi KTP.
  • Modus Mendapat Bantuan Dana dari Badan Amal. PFK cs berjanji ke warga bahwa mereka akan mendapat bantuan dana sekian rupiah. Kemudian PFK mendata warga, dengan syarat memberi fotokopi KTP.
  • Modus Pengobatan dan Obat Gratis. PFK mengedarkan proposal rencana kegiatan pengobatan gratis; mendata warga; warga memberi foto kopi KTP, tetapi kegiatan pengobataan gratis tidak dilakukan. Yang dilakukan, cuma sekedar membagi obat generik atau obat murahan yang dijual bebas.
  • Modus Membuat Kartu Anggota Organisasi Masyarakat. PFK bekerja sama dengan 'ormas' (dengan nama yang ada hubungan dengan profesi, asal daerah, paguyuban perantau, berasal dari kampung yang sama, dan lain-lain) mengumpulkan fotokopi KTP dengan alasan untuk keperluan membuat Kartu Tanda Anggota.

Cukup jelas kah? So hati-hati memberikan fotokopi KTP ke orang lain, apalagi yang tak dikenal.

Opa Jappy | Indonesia Today

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun