Padahal, jika Si Amin mau jujur dan berjiwa besar, maka apa-apa yang ia omong, khususnya mengenai isu (terbaru) tentang komunis dan bagi-bagi sertifikat, maka silahlkan kerahkan orang-orang PAN di berbagai daerah, agar lakukan  investigasi, dan melapor kepadanya.
Khususnya tentang isu komunis, sebetulnya gampang, Amin tak perlu teriak sana-sini, cukup ia (atau siapa pun yang memiliki data dan info tentang kebangkitan Komunis) bawa data ke Polri, dan minta mereka menangkap para Komunis tersebut. Faktanya, Amin tidak melakukan hal tersebut. Mengapa tidak melakukannya? Jawabnya, sederhana; karenya mereka (para penjual isu komunis itu), asal bunyi atau hanya omong kosong atau bicara tanpa fakta dan data alias hoaks.
Selanjutnya tentang 'bagi-bagi sertifikat,' yang disebut 'ngibul atau bohong.' Mungkin, Amin lupa bahwa baru pada era Pemerintahan Jokowi-JK lah, ada pengesahan 'Hutan Adat.' Jadi ingat kata-kata Presiden Jokowi,"Ini penting karena di kantong saya ada 12,7 juta hektare hutan yang akan terus dibagikan ke masyarakat, pada rakyat, pada kelompok tani, pada masyarakat adat, sehingga yang menikmati kekayaan hutan kita adalah rakyat masyarakat adat. Pengakuan kepemilikan hutan adat terhadap masyarakat-masyarakat tradisional ini, juga merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai-nilai asli dan jati diri Indonesia."
Kedua pernyatan Si Amin tersebut, sudah dijawab oleh Panjaitan, dan PAN, Gerindra, dan PKS meradang namun mati kutu. Ini seharusnya menjadi peringatan dini kepada Amin dan siapa pun, yang asal bunyi melakukan tuduhan, tudingaan, fitnah, serta menista Presiden Jokowi.
Opa Jappy
Artikel Terkait
Pemerintahan Jokowi-JK Harus Menambah Areal Hutan Adat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H