Sikon seperti itu, ternyata tak hanya terjadi di satu tempat; pada hampir semua lokasi  (di Jakarta) Lampu Lalu Lintas yang dipadu dengan zebracross misalnya di Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jl Ampera Jakarta Selatan dan lain-lain, bahkan di depan sejumlah sekolah di Jakarta Selatan, juga sama. Pengendara Motor dan Pengemudi Mobil tidak sabar menunggu waktu (isyarat) lampu hijau menyala agar mereka berjalan (kembali). Mengapa seperti itu?
Jika menyatakan mereka 'bodoh dan tak tahu makna warna-warna Lampu Lalu Lintas,' tentu itu adalah suatu kekeliruan. Â Lalu? Semuanya itu terjadi karena, menurut saya, selain tidak sabar, pengendara motor dan pengemudi mobil tidak memiliki kesadaran berlalu lintas yang baik dan benar, serta tidak peduli kepada pejalan kaki. Bagi mereka, kepentingan pribadi dan tergesa-gesa, ingin cepat sampai, lebih penting dan utama daripada menghargai serta memberi kesempatan pada pejalan kaki.
Oleh sebab itu, para pengendara motor dan pengemudi mobil, yang melanggar nyala Lampu Lalu Lintas, perlu mendapat edukasi ulang tentang berlalu lintas yang baik dan benar. Caranya, gampang, namun membuat Pak Polantas agar repot, yaitu 'tilang atau menilang' mereka, kemudian memberikan pencerahan ulang tentang fungsi Lampu Lalu Lintas.
Nah.
Opa Jappy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H