Sekitaran Universitas Indonesia, Depok Jawa Barat---Sekedar [mengulang] info bahwa dari sekitar 262 juta orang Indonesia, ada 371.4 juta telepon seluler atau ponsel; artinya 142 persen lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia.Â
Dari data tersebut, bisa dikatakan bahwa rata-rata setiap penduduk menggunakan '1,4 ponsel,' dalam artian satu orang menggunakan 2-3 (kartu) ponsel. Selanjutnya, dari 262 juta penduduk Indonesia tersebut, sekitar 132.7 juta orang menggunakan internet; 106 juta orang aktif di media sosial; dan 92 juta orang mengakses internet untuk berbagai keperluan (terutama transaksi keuangan, mobile banking) melalui ponsel.
Ponsel Ilegal
Data di atas, sekaligus menjadi khabar baik untuk produsen ponsel dalam rangka penetrasi dan ekspansi pasar ponsel (baru) di Indonesia. Lalu, berapa jumlah ponsel baru yang sementara diperjualbelikan di Indonesia? Sumber di Kementerian Perindustrian RI menyatakan bahwa ada +/- 60 juta unit ponsel baru (dijual) di Indonesia; namun dari jumlah tersebut, sebanyak 20% atau 12 juta unit ponsel ilegal.
Nah. Jangan-jangan ponsel anda dan saya, termasuk 'ponsel Ilegal,' walau anda beli di gerai ponsel pada Mall atau Plaza ternama.
Adanya jutaan ponsel ilegal tersebut, maka harus dicegah peredarannya. Dalam kerangka itu, Kementerian Perindustrian RI (dan Institusi terkait) melakukan kerjasama dengan Qualcomm untuk membuat database (dan mendata atau mencatat) nomor identitas asli ponsel IMEI atau International Mobile Equipment Identity seluruh ponsel yang ada di Indonesia. Menurut Director Goverment Affair Southeast Asia and Pasific Qualcomm (24 Januari 2018), Nies Purwati, "Masih on progress.Â
Persiapannya sedikit lama, karena harus menyiapkan software, hardware dan sebagainya, tapi masih berjalan sesuai jadwal. Sejak tahun 2013 ada sekitar 500 juta IMEI ponsel (yang beredar atau pun aktif) di Indonesia; namun hingga pertengana 2017, baru sekitar 40 juta nomor IMEI tercatat di Kemenperin."
Sementara itu Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa,
"Dengan pengolahan IMEI bersama Qualcomm, nanti ditindaklanjuti oleh Kominfo, sehingga pengolahan data yang ada dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia. Sehingga peredaran produk ilegal dapat ditangani.
Membedakan ponsel resmi atau tidak memang sulit secara kasat mata. Karena secara fisik, tidak akan terlihat adanya perbedaan. Namun kita bisa melakukan pengecekan di kemasan maupun di dalam ponsel tersebut. Pertama, dilihat apakah ada tulisan 'made in Indonesia' atau tidak. Selain cara itu, kita pun dapat melakukan pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di situs Kementerian Perindustrian. Di sana akan tertera apakah ponsel yang dibeli merupakan ponsel resmi atau ilegal."
Jelas khan.
Mengetahui IMEI Ponsel
Kode atau International Mobile Equipment Identity, sederhanya merupakan identitas ponsel; ini berarti, setiap ponsel di seluruh dunia secara global, memiliki identitas masing-masing dan tidak pernah sama.Â
Sangat mudah mengetahui IME ponsel; cukup menekan *#06#
Setiap ponsel memiliki IMEI yang berbeda dan unik, karena decodingnya (penomoran atau pembuatan angkanya) dengan rumus yang rumit.Â
Sejak tahun 2004, para produsen ponsel sepakat melakukan decoding untuk memperoleh IMEI dengan Type Allocation Code atau TAC, berupa format berupa AA-BBBBBB-CCCCCC-D, dan seterusnya. Di dalamnya, ada angka yang menunjuk pada tiap negara di Dunia yang memproduksi ponsel. Bandingkan dengan decoding pada nomor KTP anda, angka-angkanya mudah terbaca atau diketahui, dan sekaligus berisi info tentang tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan sebagainya.  Untuk mengetahui makna di balik Huruf dan Angka IMEI, silahkan googling, ada banyak info di 'Mbah Google.'
So, tekan *#06# untuk mengetahui IMEI Ponsel anda
And juga, pastikan Ponsel anda bukan Ilegal
Opa Jappy
TIPS
1. Tekan #06# lalu ok/call  pada hp
2. Hp menunjukkan 15 digit no IMEI
3. Catat no IMEI tersebut di tempat yang aman.
4. Seandainya hp anda dicuri, anda hanya perlu E-mail 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net beserta data-2 seperti di bawah.
Nama: Â __________
Alamat: Â __________
Model hp: _________
Buatan: __________
No. terakhir digunakan:
_____________
E-mail untuk dihubungi:
_____
Tgl kehilangan: _______
No. IMEI: __________
Hp akan terlacak dalam tempo 24 jam melalui sistem GPRS dan internet. Anda dapat melacak di mana posisi hp anda berada. Walaupun kartu SIM anda telah ditukar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H