Pada tahun 2016, Basuki Tj Purnama menaikkan Upah Minimum Propinsi atau lebih akrab sebagai UMR-Upah Minimum Regional DKI 2016 sebesar 14.8%, tak sesuai atau tidak mengikuti PP 78/2015. Jika Ahok ikuti PP 78/2015, maka kenaikkan UMR hanya 10,8%.
Sebaliknya, berdasar PP 78/2015, Gubernur DKI yang sekarang menetapkan UMR DKI 2018 Rp3,64 Juta; artinya ia mengingkari janji dan kontrak politik dengan buruh bahwa 'akan menaikkan UMR DKI Jakarta menjadi Rp 3.9 juta.
Sementara itu, hasil kompromi antara buruh dan Pemda DKI, pada 30 Oktober 2017, adalah UMR sebesar Rp3,75 juta atau naik sekitar 13,9%.
Penetapan UMR DKI Jakarta, yang tak sesuai harapan dan mengingkari janji serta kontrak politik tersebut, tentu saja mendapat reaksi keras dari buruh. Said Iqbal, salah satu aktivis buruh menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta telah berbohong dan ingkar janji terhadap buruh.
Selanjutnya menurut Said Iqbal, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia, bahwa, "Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai 'bapak upah murah,' seperti Ahok yang berorientasi kepada upah murah untuk melindungi kepentingan pemilik modal besar.
Namun dalam hal ini, Ahok jauh lebih berani dan ksatria dalam memutuskan UMR 2016, ketimbang mereka  yang hanya mengumbar janji dan mengingkari janjinya sendiri."
Kenaikkan UMR DKI yang tak sesuai harapan tersebut, menurut Gubernur DKI, Pemda akan menutupi kekurangannya melalui
- subsidi (pembelian bahan) pangan sebesar Rp885 M
- menaikkan dana Kartu Jakarta Pintar Rp560 M
- transportasi gratis (Trans Jakarta) pada buruh dan warga Jakarta yang pendapatannya tak lebih tinggi dari UMR; dengan menggunakan Kartu Transportasi Gratis  atau KTG
Solusi dari Gubernur tersebut, secara 'kata-kata' memang terlihat indah dan gampang. Misalnya, subsidi (belanja) pangan; belajar dari pengalaman subsidi kenaikkan BBM, yang sangat banyak tak mengenai sasaran. Lalu, dengan sebaran tempat tinggal buruh jauh dari tempat kerja mereka di Jakarta, maka akan memunculkan kerumitan baru, atau bahkan tak tepat sasaran. Sama halnya dengan Transportasi Gratis (Trans Jakarta), apakah memang semua buruh yang bekerja di DKI Jakarta menggunakan moda angkutan Trans Jakarta?
So. ....
Agaknya, ingkar terhadap besaran kenaikkan UMR ini, merupakan langkah awal yang tak menyenangkan.
Dan bisa saja besok dan besoknya lagi para pemilih serta pendukung Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta (pengganti Basuki-Djarot) akan menerima sejumlah pengingkaran lainnya.