Stasiun Universitas Indonesia, Depok--Selamat Morning Indonesia. Buka WA, Â saat menunggu Kereta ke arah Bogor, langsung ada pesan dari seseorang; pesan yang panjang, disertai, "Pak, saya keluar dari aksi itu, karena sudah tak benar dan rencana chaos."
Pesan khusus yang menarik, saya simak hingga selesai; kemudian lakukan 'virtual confrence' dengan beberapa teman, ternyata tak ada yang dapat pesan tersebut. Simak resumenya
Rapat: 25 September 2017
Waktu: 20.10 sd 22.30 Wib
Tempat: Jl Tebet Raya No 133 Jakarta Selatan
Pesera rapat aksi 299.
- Presedium Alumni 212
- Aliansi Umat Islam dan Ormas Sejabodetabek: Ust Irwan
- Gema Pembebasan: Ricky Fattamajaya
- Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus: Ali Baharsyah
- Gubernur Muslim Jakarta (GMJ)
Tema yang diangkat pada Aksi 299
- Tolak Perppu Ormas dimana memang Perppu ini digunakan oleh Pemerintah untuk membungkam suara rakyat, membungkam ormas-ormas dimana penggunaan perppu ini bukan hanya ditujukan pada rezim saat ini ketika menjadi UU tapi akan digunakan oleh rezim-rezim lainnya yang bersebrangan dengan Pemerintah bukan bersebrangan dengan Pancasila, sehingga dengan Aksi kita di DPR ini akan mendesak DPR RI untuk menolak Perppu.
- Menumpas paham komunis dimana kita ketahui dalam kegiatan yang di LBH hal itu jelas bahwa PKI mulai bangkit sehingga kita harus keras menyatakan pendapat dan tuntutan kepada DPR RI agar tidak menyebar paham-paham komunis yang duduk di kursi-kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Fraksi di DPRI yang sudah pasti menerima peserta aksi Gerindra dan PAN. [Selanjutnya Lihat Kolom Komentar]
Menarik. Rapat koordinasi tersebut semakin menjelaskan beberapa hal, antara lain
- Unsur Fadli Zon, PAN, Gerindra, dan PKS ada di balik gerakan-gerakan 'Parlemen Jalanan.'
- Ormas yang ketakutan karena akan dilarang dan dibubarkan berdasar Perppu Ormas
- Aksi-aksi berjilid-jilid bukan murni bersifat keagamaan, melainkan politis dan melakukan tekanan politik terhadap  Negara
Di sini, lagi-lagi terungkap, ada semacam upaya, terutama dari Anti Pancasila, Radikal, Rasis, Intoleran, agar Negara (harus) tak melarang mereka dan melakukan pembiaran; dan itu dilakukan dengan pemaksaan kehendak.
Pemaksaan kehendak itu, jika ditambah pemanasan melalui orasi, maka dipastikan muncul kekerasan dan kerusuhan sosial (tindakan seseorang dan kelompok massa berupa pengrusakan dan pembakaran sarana dan fasilitas umum, sosial, ekonomi, hiburan, agama-agama, dan lain-lain).
Polri Harus Melarang
Membaca hasil rapat rencana  Gerakan G 29 S 2017 tersebut,  ada baikya Polri tidak mengeluarkan izin.  Serius.