Sekitaran Universitas Indonesia, Depok--Anda pernah dengar tentang Hari Demokrasi Internasional? Â Mudah-mudahan, jawaban anda adalah, Ya.
Sekedar Segarkan Ingatan
PBB pada rapat pleno Majelis Umum (MU) ke-46 tahun 1997, mengeluarkan resolusi resolusi A/RES/62/7 yang menetapkan tanggal 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional. Bersamaan dengan itu,
Inter-Parliamentary Council (IPU) yang terdiri dari 193 negara, pada rapat di Cairo, Mesir, 15 September 1997 di Cairo, mengeluarkan deklarasi yang disebut Universal Declaration on Democracy.
Menurut PBB, deklarasi Hari Demokrasi selaras dengan deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; di dalamnya kehendak rakyah harus menjadi dasar kekuasan pemerintah. Kehendak itu, harus dinyatakan dalam pemilihan berkala serta dilakukan melalui pemungutan suara rahasia atau dengan prosedur pemungutan suara bebas yang setara.
Demokrasi memberikan peluang lebih besar bagi terwujudnya berbagai ekspresi hak dasar manusia, terutama dalam aspirasi politik.
Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Indonesia menunjukkan kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait berdemokrasi. Padahal, masa depan Indonesia terletak pada fondasi demokrasi yang dibangun negara saat ini, dan juga demokrasi ikut menentukan masa depan Indonesia.
Masa depan Indonesia adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi dan kesetaraan di masyarakat termasuk bagi kaum muda, perempuan, dan mereka yang berada di kelompok paling rentan. Di dalamnya, tak ada ruang untuk kepemimpinan bergaya otoriter.
Demokrasi menjadi alat untuk membangun negara melalui partisipasi, transparansi dan akuntabilitas, penghormatan, dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia hingga pemihakan kelompok-kelompok marginal.
Indeks Demokrasi DKI Jakarta, terbawah di Indonesia