Kekerasasan sosial atau tindak kekerasan kepada seseorang serta masyarakat (tertentu), bisa dan biasanya dilakukan terencana (terang-terangan maupun diam-diam) oleh pemerintah, umat beragama, kelompok suku dan sub-suku, maupun pribadi. Hal itu dilakukan dengan cara-cara bringas, brutal, dan tanpa prikemanusaan dan melanggar HAM. Misalnya, melalui genocide atau pembersihan etnis; pembasmian suku dan sub-suku; perang antar suku; tawuran antar desa; termasuk di dalamnya membunuh bayi laki-laki atau perempuan yang baru lahir, karena dianggap tidak berguna; melantarkan anak-anak cacad fisik dan mental.
Pada umumnya korban kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi trauma, telantar, tercabut secara sosial dan geografis, serta dipaksa dan terpaksa melarikan diri lingkungan hidup dan kehidupannya, lalu menjadi pengungsi ataupun mencari suaka di negara lain.
Bukalah Pintu Rumahmu untuk Rohingya
Menulusuri 'penyebab utama' Kasus Rohingya, masing-masing orang punya atau memiliki jawaban; entah jawaban itu benar atau tidak, sesuai data fakta atau pun hoaz. Masing-masing memiliki pembenaran dan ingin dibenarkan.
Oleh sebab itu, menurut saya, jika ingin membantu dan menolong Warga Rohingya, janganlah dengan orasi dan narasi, termasuk 'pergi berperang' di Myanmar.
Ada baiknya, para pembela Rohingya (dengan orasi, narasi, dan niat perang di Myanmar) membuka pintu rumah mereka untuk para pengungsi.
Para pengungsi sudah tak ada rumah; (untuk sementara) mereka tak bisa pulang. Sementara itu, para pembelanya memiliki rumah, jadi atas nama simpati, empati, kesetiakawanan sosial terhadap sesama manusia, maka bersedialah menampung Pengungsi.
Bukankah membantu dengan hal-hal yang nyata lebih bermartabat daripada orasi dan narasi?
Ok ....
Opa Jappy
Gerakan Damai Nusantara
Relawan Cinta Indonesia