Langkah praperadilan yang dilakukan oleh Setya Novanto, juga mendapat reaksi dari KPK. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, hari ini di Gedung KPK, "KPK siap menghadapi Novanto dalam sidang praperadilan. Kami yakin MA beserta jajarannya dan hakim yang ditugaskan akan independen dan imparsial dan hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang berkembang saja."
Tentu saja, pernyataan positip dan kesiapan itu muncul karena keyakinan bahwa mereka, KPK, sudah bekerja sesuai prosedur. Artinya, KPK tak khawatir karena penetapan Novanto sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan disertai dengan alat bukti yang cukup.
Dampak Politik
Setya Novanto, bukan sekedar rakyat biasa, tetapi juga Ketua Umum Golkar, dan juga Ketua DPR RI, jadi, jika ia duduk sebagai terdakwa (dan selanjutnya dihukum atau tidak), maka harus melepaskan diri dari jabatannya. Dan bisa jadi, karier politiknya pun tamat. Itulah yang dihindari oleh Setya Novanto.
Cukuplah ....
Saatnya duduk manis untuk melihat kelanjutannya.
Opa Jappy
WA +62818121642
BACA
Mengukur Kekuatan Novanto Cs untuk Menjatuhkan Presiden Jokowi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H