Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

Praperadilan Setya Novanto, Suatu Upaya Agar Lolos dari Jeratan Hukum

7 September 2017   19:29 Diperbarui: 7 September 2017   19:37 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah praperadilan yang dilakukan oleh Setya Novanto, juga mendapat reaksi dari KPK. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, hari ini di Gedung KPK, "KPK siap menghadapi Novanto dalam sidang praperadilan. Kami yakin MA beserta jajarannya dan hakim yang ditugaskan akan independen dan imparsial dan hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang berkembang saja."

Tentu saja, pernyataan positip dan kesiapan itu muncul karena keyakinan bahwa mereka, KPK, sudah bekerja sesuai prosedur. Artinya, KPK tak khawatir karena penetapan Novanto sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan disertai dengan alat bukti yang cukup.

Dampak Politik

Setya Novanto, bukan sekedar rakyat biasa, tetapi juga Ketua Umum Golkar, dan juga Ketua DPR RI, jadi, jika ia duduk sebagai terdakwa (dan selanjutnya dihukum atau tidak), maka harus melepaskan diri dari jabatannya. Dan bisa jadi, karier politiknya pun tamat. Itulah yang dihindari oleh Setya Novanto.

Cukuplah ....

Saatnya duduk manis untuk melihat kelanjutannya.

Opa Jappy
WA +62818121642

BACA
Mengukur Kekuatan Novanto Cs untuk Menjatuhkan Presiden Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun