Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mahasiswa Indonesia di Inggris Dihukum Karena Terjaring Pemburu Pedofil

29 Juli 2017   08:32 Diperbarui: 30 Juli 2017   16:48 879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok pemburu paedofil di Inggris,  Guardians of the North di Newcastle menyatakan kepada BBC Indonesia, "Mahasiswa asal Indonesia, Fakhri Anang ditangkap aparat karena berniat melakukan oral sex dengan  anak di bawah umur. Ia  terjaring pemburu paedofil online menyusul hubungan telpon untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur."

Ketika ditangkap polisi Fakhri Anang mengakui kesalahan dan menyatakan memang berniat melakukan seks oral. Menurut Juru bicara kepolisian Northumbria yang dikutip BBC Indonesia, "Fakhri Anang, 21, didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual." Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock, mengatakan "Mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa. Penahanan terhadap Fakhri akan merusak apa yang telah diraihnya dalam tiga tahun terakhir di Inggris." Setelah terjaring aparat, ia diadili Pengadilan Newcastle Crown Court Kamis 27 Juli 2107. Menurut Jaksa, Michael Bunch, "Fakhri telah dihadapkan di pengadilan dan diganjar hukuman delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun. Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis."

Kronologi

Fakhri Anang mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen.

Fakhri, mengontak profil palsu bernama Zen pada tanggal 2 Mei 2017, yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North. Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak Zen untuk melakukan aktivitas seksual." Zen menanyakan Fakhri 'Sungguh?' dan dijawab kembali oleh mahasiswa Indonesia itu, "Anda bisa?"

Fakhri menanyakan berulang kali kepada Zen agar yakin bahwa Zen pasti melakukan aktivitas seksual. Zen telah menyebutkan bahwa ia berusia 14 tahun. Namun penyebutan usia itu, tidak membuat Fakhri menghentikan kontak dengan Zen. Zen mengatakan ia berusia 14 tahun namun itu tak membuat Fakhri  membatalkan rencana, tapi membuat Fakhri semakin terdorong. Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."

Pembelajaran untuk Semua

Asal tahu saja, Inggris pernah disebut oleh AFP, "Tidak Menyenangkan untuk Anak-anak," karena pada dekade terakhir terjadi 2.840  peristiwa pidana dilakukan oleh anak di bawah usia 10 tahun.  Serta, sejumlah besar tindak kekerasan seksual dari orang dewasa (maaf saja, sebagian besar dilakukan oleh imigran) terhadap anak-anak; termasuk rencana dan tindak pedofil, terhadap anak laki-laki dan perempuan. Agaknya, agar tak mau lagi  dipermalukan sebagai negara tak ramah anak, sejumlah aktivis sosial, membentuk 'taks force' untuk mengejar para pedofil di Inggris, salah satunya adalah Guardians of the North di Newcastle, yang berhasil 'menjaring' Fakhri Anang.

Dengan cara 'Komunitas Melindungi Anak-anak,' seperti itu, maka diharapkan semakin menurunnya tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Bagaimana di Indonesia? Pada Hari Anak Sedunia UNICEF mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kampanye Perlindungan Anak

UNICEF Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),  mendorong dan mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk melawan kekerasan dan menjadi Pelindung Anak. Kampanye bertujuan untuk menciptakan gerakan yang menumbuhkan kesadaran dan mendorong tindakan guna mengakhiri kekerasan terhadap anak.  

Namun, berdasar info yang didapat, pada banyak tempat di Indonesia, termasuk pemukiman padat di Jakarta, banyak tindak kekerasan terhadap anak, termasuk pemerkosaan, tak sampai ke Pengadilan. Hal itu terjadi karena berbagai faktor.

Nah ..

Mari Lindungi Anak-anak dari Tindak Kekerasan

Opa Jappy
Relawan Cinta Indonesia

Note.

Foto, BBC Indonesia, blur oleh Opa Jappy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun