Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

411 Marah, 212 Ramah

2 Desember 2016   22:46 Diperbarui: 2 Desember 2016   22:57 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Lipsus Kompas.com

4 11

Jakarta. 4 November 2016, dipenuhi sejumlah orang dari berbagai daerah berpakaian dominan warna putih; mereka melakukan Salat Jumat di Masjid Istiqlal. Selanjut melakukan “gerak jalan Jumat” menuju Istana. Mereka menyuarakan aspirasi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Setelah perwakilan pendemo ditemui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menkopulhukam Wiranto, massa diharapkan bubar.

Ternyata tidak. Sejumlah massa yang tidak bubar, justru melampiaskan maarah dan amarah, dan diikuti dengan rusuh. Massa bentrok dengan aparat, menyerang polisi, membakar mobil, dan membuat suasana di pusat kota Jakarta mencekam. Bahkan ada yang berteriak 'perang' dan 'revolusi'."

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, “Polri menyayangkan kerusuhan yang pecah sekitar pukul 19.30 WIB tersebut. Kerusuhan tersebut membuktikan bukti bahwa ada pihak yang berniat untuk menyerang petugas. Niatnya bukan unjuk rasa, tapi serang petugas. Ini eskalasi tidak semakin bagus saat barikade kita dirusak, mereka ingin menerobos dan masuk Istana. Sekali lagi, ini tidak dibenarkan. Sudah ada aturannya. Ini bagian dari pendidikan. Polisi masih menyelidiki 10 provokator kerusuhan 4 November sesuai aturan KUHP 1x24 jam. Akibat kerusuhan tersebut ada 3 kendaraan TNI-Polri yang dibakar. Sementara petugas TNI-Polri yang terluka ada 8 orang. Petugas bagian wajahnya hampir hancur diselamatkan rekannya. “

==

Agaknya, sejumlah orang atau tokoh yang ada di balik Aksi 4 11, begitu percaya diri, sehingga merangcang ulang dengan kegiatan lebih besar.  Bahkan sejumlah “nama besar” ikut bergabung dan merangcangnya. Mereka menggunakan medsos sebagai office virtualuntuk koordinasi. Misalnya gunakan WA Grup; katakanlah Samtidar Tomagola +6281210708890 Admin Dapur  Umum 212 MSJ; WA Grup juga difungsikan sebagai “upaya cari dana.” Entah siapa yang memasukan saya ke Grup ini; namun sejam kemudian, dikeluarkan.

Gerakan untuk melakukan Aksi 212, mungkin saja pola seperti 4 11, namun lebih besar serta harus mencapai target “rusuh nasional dan besar.”  Sayangnya, rencana untuk “rusuh nasional” tersebut tercium oleh aparat. Tentu saja, dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Presiden kemudian melakukan langkah-langkah peredaman. Diplomasi duduk and makan bersama pun dilakukan. Sejumlah tokoh diundang ke Istana. Di samping itu, Presiden terus mernerus mendapat update hasil kerja aparat terkait. Ternyata ada sejumlah oknum yang ingin panggung demo massa 212 untuk menggulingkan permerintah. Jelang aksi 212, sejumlah “singa podium” ditangkap; mereka adalah

  • Kivlan Zein (mantan tentara), dikenai pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP, ditangkap dirumahnya di Komplek Gading Griya Lestari Blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua.
  • Sri Bintang Pamungkas (aktivis/pendiri Partai PUDI), ditangkap dikediamannya di kawasan Cibubur, kabarnya dibawa ke Mako Brimob dan ditangani divisi Krimsus.
  • Rachmawati Soekarnoputri (aktivis/pendiri Partai Pelopor) ditangkap di kediamannya, pukul 05:00 WIB.
  • Ratna sarumpaet (aktivis/seniman) ditangkap dikediamannya, pukul 05:00 WIB.
  • 5. Ahmad Dhani Prasetyo (musisi/cawabup Bekasi), ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific, dikenai pasal 207 KUHP.
  • Eko (aktivis) pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di kediamannya di Perum Bekasi Selatan.
  • Adityawarman (Pensiunan TNI) ditangkap dirumahnya, dikenai pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
  • Firza Huzein (aktivis),dikenai pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pan Pasific, pukul 04:30 WIB.
  • Jamran (aktivis) diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag, dikenai pasal UU ITE.
  • Rizal Kobar (aktivis), ditangkap di samping minimarket SEVEL Stasiun Gambir Jakpus, pukul 03:30 WIB, juga dikenai pasal UU ITE.

2 1 2

Gerakan massa menuju Monas tak bisa dibendung, karena sudah bergerak sejak tengah malam. Saya sendiri, pada 4 11, memantau dari Jurangmangu - Tangsel, melihat dengan jelas gerakan massa; tadi, 212, ada di antara massa dari arah Bogor. Jika pada 4 11, terlihat wajah-wajah marah dan kaku; maka 212, rombongan massa pun sama. Bahkan, menurut saya, mereka tak tahu bahwa ada sejumlah orang ditangkap, karena terdengar ada ABG yang berkata, “Gue pengen lihat Ahmad Dhani;" "Gue cuma mau tahu Pamungkas itu kayak apa" dan lain lain.

Agaknya, dampak penangkapan 10 orang tersebut, juga membuat demo 212, benar-benar adem dan super damai sesuai yang dijanjikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) di Aksi Bela Islam III.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun