Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Skandal PNS Fiktif

24 April 2016   15:02 Diperbarui: 13 Mei 2020   09:13 6068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Jumat, 22 April 2016, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Bima Haria Wibisana, mengungkapkan hasil temuan institusi yang ia pimpin tentang adanya PN Fiktif;  menurut Bima Haria,

"BKN telah menemukan 57.724 PNS dengan status tidak jelas. Keberadaan mereka masih misterius, belum diketahui apakah orangnya ada atau tidak. Temuan itu didapat dari hasil pendataan ulang lewat sistem online atau e-PUPNS. Jujur saja saya sampai kaget melihat data e-PUPNS ini. Kok banyak sekali PNS misterius. Datanya semuanya lengkap tapi keberadaannya orangnya tidak jelas. PNS bodong itu paling banyak untuk golongan 2a, 3a, 3b, dan 4a. Bahkan tercatat ada ratusan yang bergolongan 4e. Ini 57.724 PNS misterius ada di seluruh instansi pusat dan daerah. Biasanya yang PNS-nya banyak, yang misteriusnya juga banyak."

Adanya  PNS bodong itu tercatat bermasa pengabdian antara 10-30 tahun, menurut Bima, jika diasumsikan setiap PNS bergaji Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta, katanya, maka potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Ternyata sebaran PNS Fiktif tersebut hampir di semua daerah atau Pmeda Tingkat I dan II. Di instansi pemerintah pusat data PNS fiktif paling banyak ditemukan di Kementerian Agama, jumlahnya mencapai 7000 PNS. Selanjutnya Kemendikbud (2700 orang), Kementerian Pertahanan (2000-an orang), BPN (1.800 orang) dan kementerian Keuangan (1.700-an orang). Sedangkan PNS fiktif di Pemda, antara lain, DKI Jakarta,  sebanyak 1.250 orang. Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur, dan berbagai daerah lainnya. . Jumlahnya tak sampai ribuan; masing-masing kabupaten/kota ada sekitar 200 orang pegawai tidak jelas.

Selanjutnya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), "Dari total 57.724 PNS dengan status ‘abu-abu’ itu,  yang benar-benar fiktif sekitar 25 ribu orang. Saya belum bisa pastikan 57.724 orang ini semuanya bodong atau fiktif. Saya hanya berani mengatakan misterius saja karenanya akan di telisik lebih lanjut. Namun, prediksinya PNS fiktif itu sekitar 25 ribuan orang. Ini angka minimal, bisa jadi lebih dari itu."

Oleh sebab itu, dalam rangka pembenahan besar-besaran di tubuh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BKN sudah membentuk dua tim investigasi. Hari ini saya langsung bentuk dua tim. Tim pertama khusus investigasi 57.724 PNS misterius. Tim kedua untuk memverifikasi data 4,49 juta PNS yang sudah terdaftar.

Hingga saat ini, data data PNS misterius, BKN sudah mengantongi by name by adress sehingga tinggal dicocokkan dengan fisiknya. Data 57.724 itu akan diserahkan kepada masing-masing instansi untuk ditelisik, apakah orangnya memang ada atau tidak.

BKN juga melakukan investigasi terhadap puluhan ribu PNS Fiktif tersebut, apakah selama ini menerima gaji atau tidak; dan akan dilaporkan kepada MenPAN-RB untuk diambil tindakan lebih lanjut. Misalnya,  kategori orangnya tidak ada tapi gajinya tetap jalan akan kami telusuri lagi. Berapa lama dia menerima gaji dan siapa yang menerima gaji. BKN akan menggandeng KPK untuk menindaklanjuti masalah PNS Fiktif tersebut.

Timbul tanya, dari mana muncul PNS Fiktif tersebut?

Pertama, memang tidak muda ditelusuri, namun menurut Bima Haria, karena para petugas BKN yang tidak jeli, akhirnya memasukkan data lama tanpa diverifikasi lagi. Mestinya data yang dimasukkan ke pusat itu harus data terbaru. 

Kedua, adanya manipulasi oleh petugas di instansi tertentu. Ini ada contoh kasus.

Dokumentasi Lazarus Tolasik
Dokumentasi Lazarus Tolasik

Beberapa waktu yang lalu, seorang rekan dari Kupang, Lazarus Tolasik, mau membayar BPJS kesehatan; namun, ketika ia sampai di Kantor BPJS, petugas mengatakan kepadanya bahwa, "BPJS bapak sudah otomatis terpotong atau dipotong dari gaji dan kemudian dari uang pensiun:" saat itu, Lazarus pun terkaget-kaget.  Dan bertanya, dari mana data itu!? Namun, petugas BPJS tak bisa memberi jawaban yang pasti. Kepada saya, Lazarus mengaku, dirinya pernah bekerja di kantor Agama, namun tak lebih dari lima tahun; kemudian berhenti; dengan tanpa SK Pensiun. Dan itu, sudah lama terjadi; sambil menunjukkan Foto Kopi SK "pemberhentian" sebagai PNS.

Selama itu, ia tidak pernah menerima gaji sebagai PNS ataupun pensiun; namun data BPJS menyatakan dirinya PNS dan telah pensiun, sehingga tak perlu membayar iuran BPJS. Sejak 20i5 hingga saat ini, Lazarus sudah berupaya mengetahui status dirinya; dan "di mana" gajinya sebegai PNS. Kuat dugaan, data-data Lazarus sebagai PNS tidak dihapus; dan gajinya "tetap ada atau jalan;" namun tak pernah ia terima; termasuk uang pensiun.

Kasus Lazarus, adalah salah satu contoh; dan bisa jadi puluhan ribu PNS Fiktif, seperti ditemukan BKN, serupa dengan apa yang dialami oleh Lazarus, atau bahkan dengan modus lainnya. Misalnya, PNS yang berhenti atas  pemintaan sendiri, dipecat, meninggal, dan lain sebagainya, tidak dihapus data-datanya; dan gaji mereka tetap diambil oleh orang-orang tertentu (dan ini perlu ditelusuri).

Dengan demikian, jika ada PNS Fiktif, dengan tak update data ataupun manipulasi, dan diikuti dengan mengalirnya sejumlah besar anggaran (gaji dan pensiun), maka telah terjadi kerugian  negara mencapai triliun rupiah. 

Mari kita menanti kelanjutan kasus PNS Fiktif. 

 

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun