Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Jadi Isteri Simpanan, Nanti Dibunuh

17 Oktober 2013   20:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:24 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sex di luar nikah, orang yang sudah menikah, namun ml dengan laki-laki atau pun perempuan yang yang bukan isteri/suaminya. Sex di luar nikah, juga tidak membutuhkan perkawinan; pada kegiatan ini, lembaga perkawinan tidak dibutuhkan - tidak berfungsi. SDLN bisa dilakukan oleh banyak orang yang berstatus suami dan isteri; bisa dengan teman kantor, kekasih, selingkuhan, gigolo, perempuan psk, atasan, bawahan, atau bahkan dilakuka dalam arena pesta seks yang berganti-ganti pasangan, dan seterusnya.

Nah, kembali ke "Makanya, jadi perempuan, jangan mau jadi isteri simpanan, nanti dbunuh;" mengapa harus dibunuh atau terjadi pembunuhan!?

Pada beberapa kasus yang menimpa perempuan selingkuhan, isteri simpanan, isteri siri, hampir mempunyai kesamaan. Misalnya, Si Penyimpan mendapati Yang Disimpan bermain dengan laki-laki lain; Si Penyimpan merasa dirongrong oleh permintaan uang dari Yang Disimpan; Yang Disimpan menuntut nikahi sah, tanbah uang, ruamah mewah, mobil, dan seterusnya. Pada sikon seperti itu, seringkali solusi pendek dari Si Penyimpan adalah habisi nyawa Yang Disimpan, dan semuanya dianggap selesei. Tentu saja, jika ketahuan, maka penjara adalah tempat nyaman untuk Si Penyimpan.

Oleh sebab itu, untuk kaum laki-laki, daripada ujung-unjungnya anda dipenjarakan, maka lebih baik jangan memiliki atau mempunyai Simpanan yaitu Yang Simpan. Juga untuk kaum perempuan, daripada nanti anda dibunuh, mendingan jangan mau menjadi Simpanan dari Si Penyimpan.

Tapi ko' apa urusan saya dengan itu; dengan Si Penyimpan dan mau Di Simpan!? Khan itu urusan pribadi atau private tiap orang. Ok lah jika begitu.

Memang tak ada hukum manusia - hukum sipil yang melarang seseorang menyimpan dan menjadi Yang Disimpan; itu adalah urusan pribadi - private, sehingga tak perlu diributkan!? Betul dan benar, tapi mungkin ada HUKUM HATI NURANI - HUKUM MORAL, yang tak tertulis namun ada dalam/pada darah dan daging tiap insan.  Dan dengan itu, para Penyimpan dan Yang Disimpan, langsung berhadapan dengan cermin dirinya sendiri; dan dalam cermin itu, sosok hati nurani dan hukum moral menatapnya dengan tajam, sambil berkata, ‘Apakah yang diriku lakukan itu baik atau tidak!?’

Selamat untuk mereka yang tidak menyimpan, tak punya simpanan, dan tiada sudi menjadi Yang Disimpan.

13820120431160388560
13820120431160388560
[caption id="attachment_295447" align="aligncenter" width="300" caption="doc jappy.8k.com"]
1382024192304678579
1382024192304678579
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun