SUPLEMEN
Catatan Pertama
Saat itu, Fransiska diantar keluarag ke ke Puskesmas di Bahu Kecamatan Malalayang jelang melahirkan. Tanda-tanda melahirkan terlihat pukul 04.00 WITA, keesokan harinya, setelah pecah air ketuban dengan pembukaan 8 hingga 9 Centimeter.
Dokter Puskesmas di Bahu Kecamatan Malalayang, merujuk Fransiska ke RS Prof dr Kandou Malalayang, karena Fransiska mempunyai riwayat melahirkan dengan cara divakum.
Tiba RS Prof dr Kandou Malalayang, pukul 07.00 WITA, Fransiska dimasukkan ke ruangan Irdo; kemudian dari hasil pemeriksaan, diarahkan ke ruang bersalin.
Pukul 20.00 WITA, dr Ayu cs melakukan bedah terhadap Fransiska, (silahkan hitung sendir rentang waktu dari tiba di RS Kandou hingga tindakan bedah); sementara itu, keluarga pun bolak-balik ruang operasi dan apotek untuk membeli obat; dengan kondisi tidak membawa uang cukup, tawar-menawar obat dan peralatan terjadi.
Pengakuan Ibu dari Fransiska “Bahkan saya coba menjamin kalung emas yang saya pakai, sambil menunggu uang yang masih dalam perjalanan, tapi tetap tidak dihiraukan. Operasi pun akhirnya mengalami penundaan,”
Pukul 22.00 WITA, ada uang untuk membayar biaya beda, namun jumlahnya pun tidak mencukupi seperti permintaan pihak rumah sakit. Setelah bermohon berulang kali, operasi kemudian dilaksanakan.
15 menit kemudian, dokter keluar membawa bayi dan memberi kabar anaknya dalam keadaan sehat.
20 sampai 30 menit kemudian, dokter bawa kabar bahwa Fransiska telah meninggal dunia.
Catatan Kedua [dari acara Gestur TvOne 28 Nopember 2013]
Pengakuan Keluarga Korban: Petugas RS Kandou, mengeluarkan kata-kata pelecehan terhadap keluarga, intinya, "Ya nda ada doi, mau operasi" (dialek Manado) atau dalam bahasa Indonesia, Tidak ada uang, ko mau operasi.
Dokter yang meminta tanda tangan dari keluarga untuk persetujuan bedah - pembedahan, dengan kondisi cahaya lampu yang tak terang, penandatangan tidak baca - tidak tahu apa-apa yang tertulis, hanya tanda tangan;