Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Giliran FPI [Mau] Tertibkan FM Radio

24 Januari 2014   19:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:30 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agaknya gerakan dan aksi Front Pembela Islam, bukan hanya menolak hal-hal yang bertalian dengan  minuman keras, perjudian, pelacuran, menolak adanya gedung gereja, menolak pejabat yang tak seiman, namun, kini merambah ke media massa. Misalnya, mereka berani dan bisa melakukan aksi menantang siaran hiburan televisi, protes berita di majalah/koran, obrak-abrik peluncuran buku; kini ditambah lagi dengan tertibkan FM Radio.

Kali ini Stasion Radio yang terkena sasaran (mungkin korban pertama dari FPI) adalahHang FM Batam. Agaknya, di hadapan FPI Batam, dosa FM sudah bertumpuk-tumpuk. Oleh sebab itu, harus ditutup.

FPI meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri sebagai lembaga yang berkompeten mengurusi penyiaran agar melakukan penertiban. Kalau tidak bisa ditertibkan oleh KPID, mereka dengan kekuatan besara akan menutup Radio Hang FM.

Nah. ... [caption id="attachment_317973" align="alignright" width="251" caption="Unjuk rasa FPI Batam di Kantor KPID Kepri/batamtoday.com"]

[/caption] Anda, ya dirimu yang sedang baca, pernah dengar siaran Hang FM, atau paling tidak dengar (putar ulang) ceramah-ceramah pluralisme dari Hang FM!? [Sebagai orang yang pernah bertugas di Sambu, Batam sekitar lima tahun, diriku kadang masih mengejar berita dari Batam; dan salah satunya melalui website yang berpos di Batam dan FM Radio; Hang FM adalah salah satu pilihan]. Coba klik image di samping -------> anda akan di bawa ke Hang FM.

Setelah beberapa kali mendengar Hang FM, mungkin saja anda akan senada dengan orang-orang yang menyukai atau pro Hang FM, bahwa Hang FM menyiarkan siraman rohani yang bermanfaat bagi umat Islam di Batam dan sekitarnya dan di mana saja berada yang mendengar melalui live stremaing. Atau, sebaliknya setelah mendengara Hang FM, anda akan berpihak kepada FPI, agar Hang FM ditertibkan.  Adanya Pro-kontra dan suka-tak suka terhadap Hang FM tersebut, bukan berarti, FPI bisa menjadi polisi dan penjaga konten siaran, sehingga mau menertibkan Hang FM; atau daripada ada pro-kontra, maka lebih baik Hang FM itu ditutup!?

Upaya FPI untuk menutup Hang FM tersebut, mendapat reaksi terbalik dari masyarakat. Misalnya, Aska la Tahzan, Saya selaku warga Muhammadiyah di perantauan sangat mendukung keberadaan Radio Hang FM,  .... demo dan rajia gaya preman sambil mabok pula bawa nama islam, seharusnya yang harga mati itu untuk di tutup adalah FPI; Ahmad Kamil El-baryamany, Saya sangat tidak setuju kalau radio Hang ditutup, (batamtoday.com).

Seorang teman di Batam, yang juga ketua perkumpulan etnis dari Indonesia Timur yang merantau di Batam, yang saya hubungi, menyatakan bahwa Hang FM cukup baik dan lumayan mencerahkan untuk mereka yang menyukainya, walau ada ceramah yang menusuk ajaran tertentu. Menurutnya, tak perlu ditutup, toh jika tak suka atau tak menyenangi siarannya, khan cukup pindah gelombang, beres.

Jadinya, FPI semakin mengembangkan sayapnya dalam rangka menertibkan semua yang tak tertib dan berbeda, termasuk FM Radio.  Oleh sebab itu, para pengelola Stasiun Radio perlu berbaik-baik ketika menata konten siaran, agar tidak menjadi sasaran penertiban dari/dan oleh FPI.

Selamat untuk FPI. Lanjutkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun