Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pesan Kepada Jajaran Menko Polkam

22 Februari 2014   06:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:35 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian perserta diskusi di Kantor Menko Polkam, 21 Fe 2014/ koleksi pribadi/

Rencana yang pernah dibicarakan oleh seorang Kolonel TNI AD jajaran Menko Polkam  sekitar 6 bulan lalu, akhirnya bisa terlaksana. Senin kemarin, saya ditelpon agar hadir 21 februari 2014, di Ruang Sadewo Gedung A Lt VI Kantor Menko Polkam. Sesuai dengan jadual, saya pun hadir, di sana/dalam ruangan telah menanti kelompok dari jajaran Menko Polkam.

Petugas mengawali diskusi dengan doa bersama dan kata-kata pengatar yang tentang tujuan percakapan bersama yang akan dilakukan; ia juga menyampaikan pengamatannya terhadap tulisan-tulisan Opa Jappy di Kompasiana, karena menyangkut Agama dan Masyarakat serta sikon Politik dan Hankam di Negeri ini, (sedikit info, tulisan-tulisan di Kompasiana juga menjadi perhatian dan santapan orang-orang dari/di Kantor Menko Polkam). Yah ... sedikit bangga juga, karena ada orang-orang penting Kantor Menko Polkam yang menikmati tulisan-tulisanku di Kompasiana.

Setelah itu, dilanjutkan apa-apa yang saya sampaikan kepada semua yang hadir. Saya awali dengan pengantar, mengenai opini dan pendapat orang-orang tertentu di negeri ini, yang bisa menimbulkan konflik sosial, juga tentang ketidakadilan perlakuan terhadap minoritas, serta beberapan tulisanku di Kanal Politik Kompasiana. Juga masukan-masukan mengenai UU Penodaan Agama, yang belum ada titik temu; misalanya siapa yang bisa mewakili agama untuk melaporkan Si A, B, C, dan seterusnya, bahwa ia telah melakukan penodaan terhadap agama, sebab agama tak bisa diwakili oleh orang perorang.

Kemudian, dilanjutkan tiga hal yang sepatutnya bisa dilakukan oleh jajaran Menko Polkam dalam rangka memperbaiki bangsa dan negara. Ketiga hal tersebut adalah

  1. Peka, kritis, tajam dalam membaca sikon bangsa serta memberi pendapat, tanggapan, serta opini. Semuanya harus berdasar aturan dan perundang-undang yang ada serta berlaku, bukan karena kekuasaan dan jabatang. Hal tersebut, bisa dilakukan karena ada perlindung dari Sang Khalik; Ia lah yang membuat dan memberi kemampuan untuk itu, jadi apa pun resikonya, tak perlu takut. Bukankah, Tuhan yang  membuat mulut sebagai pedang yang tajam dan diri ini sebagai anak panah yang runcing!?
  2. Jangan puas dan bangga karena menjadi staf/jajaran atau pejabat penting di Kantor Menko Polkam, kemudian nyaman dengan sikon tersebut. Sebagai seorang pejabat negara, tidak berhenti di situ, melainkan bisa menjadi pembawa terang serta pencerahan bagi orang lain, siapa pun mereka. Negeri ini diambang keruntuhan karena banyak orang hanya berhenti sebagai seorang pajabat, dan selesai. Pemerintah seakan membiarkan segala bentyuk pelanggaran dalam masyarakat terhadap kelompok-kelompok lainnya. Para jajaran Menko Polkam bisa dan harus lebih dari sekedar seorang staf, mereka harus menerangi bangsa ini, sehingga tak terjerumus dalam tindakan-tindakan tak benar
  3. Sebagai pejabat di Kantor Menko Polkam, berani berdiri di hadapan rakyat untuk membela mereka dari ketidakberesan serta ketidakadilan. Bahkan, sekiranya bangsa ini akan mengalami sasaran geram, murka dan kemurkaan, maka para pejabat dari Kantor Menko Polkam berani berdiri dan menahan laju kemurkaan tersebut. Mereka akan menjadi penahan, benteng, dan penahan sehingga Negeri ini tak mengalami bencana, bentrokan, atau chaos serta hal-hal yang merusak dan membinasakan lainnya
Selanjutnya, saya akhiri bersama dengan menyatakan bahwa Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.

Kamu adalah garam dunia, itu adalah ungkapan tentang peran dan fungsi sosial, humanis, dan humaniter setiap manusia atau seseorang. Fungsi yang datang dari kesadaran diri sebagai insan (ciptaan) Ilahi yang berperan di tengah-tengah lingkungan hidup dan kehidupan.

Peran tersebut untuk berbuat kepada sesama manusia (sesuai fungsi, tugas, tanggungjawab, peran masing-masing); tetapi ketika semuanya berlangsung (dan selesai, tuntas, bermakna, …), maka tak perlu tunjukan diri bahwa itu adalah peranku, serta berkata jika bukan aku, maka … ; jika bukan aku maka ini dan itu; dan kalau bukan aku, …. dan seterusnya

Manusia, kita, anda, saya adalah (berperan sebagai) garam dunia yang (kata, karya) memampukan yang lain menjadi dan jadi yang berbeda dari sebelumnya. Bisa saja, setelah itu, sang lain tersebut melupakan siapa yang (pernah) memampukan dirinya; jika terjadi, sebagai garam, kita, anda, saya tak perlu marah dan protes, karena memang itulah fungsi garam, sangat perlu, namun mudah dilupakan serta terlupakan.

Manusia, kita, anda, saya adalah (berperan sebagai) garam dunia, oleh sebab itu, monggo berdoa dan berjaga agar diri ini (kita) tidak kehilangan fungsi garam yang melekat pada masing-masing jiwa serta nurani. Sekecil apa pun peran diri kita (dalam dunia milik Sang Khalik) terhadap sesama, bisa saja merupakan sesuatu yang sangat bermakna. Oleh sebab itu, janganlah menjadi garam yang telah kehilangan daya mengasinkan, karena itu bukan lagi disebut garam, melainkan serbuk putih yang tak berguna, tak berguna, dibuang dan diinjak. [caption id="attachment_323986" align="aligncenter" width="400" caption="koleksi pribadi"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun