[caption id="attachment_325423" align="alignright" width="200" caption="tempo.co"][/caption]Hiruk-pikuk Lebel HALAL dari MUI, belum reda, malah semakin memanas. Beberapa hari ini, terutama di Tempo.co, ketika Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan Shaberah memberi komentar atau membantah tentang masalah lebelisasi Halal, penyuapan, dana, dan yang berhubunagn dengan pemberitaan Tempo, maka langsung ditanggapi oleh Tempo. Setiap hari, atau bahkan setiap saat ada saja news terupdate dari Tempo.
Agak Amidhan, Sang Ketua MUI, harus sendiri kerja keras untuk membuktikan bahwa dirinya tidak seperti dituduhhkan Tempo. Hal itu nampak dari ungkapan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, yang menolak berkomentar tentang jual-beli sertifikat halal oleh/dari MU. Mernurut Din Syamsudin, " ... persoalan tersebut diserahkan kepada Amidhan, ia adalah orang sangat tepat jika ditanya soal sertifikat halal. Kami serahkan semuanya pada Pak Amidhan, ..." (tempo.co).
Sepertinya, orang-orang MUI, para petingginya, mengikuti cara Dim Syamsudin, sehingga nyaris tak ada yang berkomentar di Media; hanya wajah dan penyataan Amidhan yang selalu menjadi berita mengenai bantahan terhadap Tempo.
Sayangnya setiap bantahan Amidhan, menjadi mentah ketika Tempo menunjukan bukti serta fakta, misalnya, Amidhan Shaberah membantah disebut sebagai salah satu penasihat Halal Food Council of Europe, lembaga pemberi label halal untuk produsen makanan dan minuman di Eropa, yang berkantor di Brussel, Belgia. Ternyata Tempo.co memberi bukti (lihat image di bawah). [caption id="attachment_325440" align="aligncenter" width="488" caption="tempo.co"]
[/caption]13936911111777983934Ketika ada news dari Temp.com bahwa Amidhan menerima gratifikasi, reaksi Amidhan pun cukup manis dan ringan, bahwa dirinya boleh menerima gratifikasi atas proses sertifikasi halal di luar negeri, memurut Amidhan, "Kalau pun ada buktinya, saya kan bukan penyelenggara negara, boleh terima gratifikasi, .... "
Ketikan Amidhan Shaberah menegaskan bahwa MUI tidak memungut biaya dalam sertifikasi halal; tetapi media menyiarkan penyataan dari Wakil Bendahara Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Komestik MUI, bahwa " ... besaran biaya ini sesuai akad yang disepakati saat proses administrasi awal, .... sampai Rp6Â juta."
Jadi, walaupun MUI menerima dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 3 miliar/tahun, namun tak mencukupi operasional MUI, sehingga dalam rangka sosialisasi dan mengeluarkan Fatwa Halal, MUI menerima dana dari berbagai pihak, antara Rp 20-30 juta. Semuanya itu demi memperlancar kerja dan operasional MUI, (bandingkan tempo.co/12 Maret 2013). Semua dana yang didapat, masuk ke Kas MUI.
Oleh sebab itu, menurut salah satu petinggi KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia jika diminta. Langkah tersebut dalam rangka menjadikan MUI lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, MUI punya marwah, wibawa, kehormatan, dan harga diri; sekarang seharusnya dibuka tradisi baru, transparansi di MUI.
Melihat pernyataan bantahan vs data dan bukti antara Amidhan Shaberah dan Tempo, maka, menurutku, lebih baik MU, dhi Amidhan, tak perlu membantah sana-sini, melainkan datang langsung ke Markas Tempo, serta melakukan dialog yang bermartabat di sana. Yah, di tempat itu, mereka duduk bersama, untuk saling mengakui dan mengoreksi, dan hasilnya disampaikan kepada publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia jika diminta. Langkah itu dinilai KPK perlu untuk menjadikan MUI lebih transparan dan akuntabel. "KPK siap mengaudit, nanti akan dibantu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan, kemarin. KPK berharap agar  MUI lebih transparan kepada umat. Caranya, dengan menunjukkan akuntabilitas publiknya agar rakyat tak curiga ke mana perginya uang yang masuk ke lembaga tersebut. - See more at: http://harian-pelita.pelitaonline.com/cetak/2014/02/28/mui-diminta-transparan-soal-dana-sertifikat-halal#.UxIPaPslTFw Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia jika diminta. Langkah itu dinilai KPK perlu untuk menjadikan MUI lebih transparan dan akuntabel. "KPK siap mengaudit, nanti akan dibantu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan, kemarin. KPK berharap agar  MUI lebih transparan kepada umat. Caranya, dengan menunjukkan akuntabilitas publiknya agar rakyat tak curiga ke mana perginya uang yang masuk ke lembaga tersebut. - See more at: http://harian-pelita.pelitaonline.com/cetak/2014/02/28/mui-diminta-transparan-soal-dana-sertifikat-halal#.UxIPaPslTFw
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H