At Turbasyti berkata: Maksudnya adalah harta kerajaan Kisra (timur) dan Romawi (barat).
Karena secara umum alat transaksi Kisra adalah dinar (emas) dan Romawi dirham (perak)”
Imam An Nawawi juga menjelaskan di kitab Syarh Shahih Muslim: “Para ulama berkata: yang dimaksud harta merah dan harta putih adalah emas dan perak, yaitu harta dari Kaisar dan Romawi”
Opa Jappy
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!