Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Semoga Walikota Bogor (yang Baru), Bima Arya Bisa Tuntaskan Masalah GKI Yasmin

8 April 2014   03:38 Diperbarui: 30 Maret 2021   21:58 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Taman Topi, bogor | Masih ingat GKI Taman Yasmin Kodya Bogor!? Publik atau banyak orang menjadi tahu tentangnya, setelah ada pencabutan IMB oleh Walikota Bogor pada waktu itu, Diani Budiarto. Kasusnya menjadi Go National dan Go International. Kisah pencabutan IMB (diikuti penghentian pembangunan) dan pelarangan ibadah di lokasi (atau lahan GKI Yasmi) kemudian berkembang menjadi aneka opini tambahan, fitnah, dan mengada-ada. Padahal, 19 Agustus 2006, Walikota Bogor, Diani Budiarto, dengan anggun, memberikan kata sambutan pada peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja GKI Yasmin.

Sayangnya, 5 tahun kemudian, ketika ia menjadi Walikota pada periode berikutnya, dengan dukungan Parpol XXX, YYY, ZZZ serta ormas-ormas csnya, Diani Budiarto berubah. Entah dari mana angin perobahan yang masuk ke dalam tubuh, roh, dan jiwanya, Diani Budiarto mengeluarkan sura keputusan berbeda.  

Keputusan Walikota di atas, bisa dikatakan menjadi suatu skandal dalam tata pemerintahan di negeri ini; Walikota mengkeseamping semua keputusan institusi hukum di atasnya, masukan-masukan dari Lembaga HAM Nasional dan Internasional, bahkan tak peduli terhadap perintah dari pemerintah pusat.

Diani Budiarto tak bergeming terhadap siapa dan apa pun, bahkan ia lebih suka menambah isteri muda, daripada mikirin GKI Yasmin. Bahkan pada suatu kesempatan, 18 Agutus 2011, Diani Budiarto, menyatakan bahwa alasan pelarangan penggunaan gereja GKI Yasmin adalah karena gereja tersebut didirikan di sebuah jalan yang menggunakan nama tokoh Islam. Aneh, padahal pada Agustus 2006, dirinya meletakan batu pertama pembangunan gedung gereja tersebut.

Faktanya, Diani Budiarto lebih mengikuti tekanan yang datang dari kelompok ang menuduh proses perolehan IMB bagi pembangunan gereja tersebut cacat hukum; kemudian, ia memerintahkan penggembokan gereja untuk `meredam keresahan warga'.

Selanjutnya, hingga kemarin, kasus GKI Yasmin belum selesai.

Itu, kisa kemarin

Hari ni, Walikota/Wakil Walikota Bogor beralih kepada Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Usmar Hariman; yang mendapat dukungan penuh dari Partai Amanat Nasional. Sebelum dilantik, beberapa hari yang lalu ia sudah berjanji bahwa akan pelajari ulang kasus GKI Yasmin

So kita tunggu saja .....

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun