Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi merupakan cara terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi. PDI Perjuangan menaruh kepercayaan bahwa Mahkamah Konstitusi akan berdiri kokoh menjadi benteng demokrasi, dan tidak akan mengulangi pengalaman terburuk lembaga tersebut ketika dipimpin oleh Akil Mochtar.
Mahkamah Konstitusi harus menempatkan dirinya pada tugas bernegara dengan tetap mengedepankan sikap kenegarawanan dimana inti hukum adalah menerapkan dan menegakkan keadilan dengan sebenarnya.
Semua pihak harus memahami bahwa konstitusi adalah nyawanya kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada satu pihak pun yang bertindak sepihak dan memaksakan kehendaknya hanya karena ambisi kekuasaan.
Jangan sampai legitimasi rakyat yang begitu kuat diabaikan hanya karena obsesi terhadap berbagai bentuk kecurangan. Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pemilu di Indonesia, tapi realitasnya rakyat telah memberikan kepercayaan yang begitu kuat. Rakyat telah bersuara dan itulah suara kebenaran yang harus terus-menerus kita dengarkan,”
Juga, Jokowi-JK dan koalisi pengusungnya, tentu saja bukan saja hadapi gugatan Prabowo-Hatta dengan cara seperti itu; mereka juga harus menyiapkan fakta dan bukti ketidakcurangan untuk melawan bukti-bukti kecurangan yang dipegang atau ada pada Tim Prabowo-Hatta.
Semoga tidak terjadi seperti dalam perkiraanku.
Opa Jappy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H