Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB, Apa yang Kontras Lakukan untuk Berantas Narkoba?!

16 Desember 2014   23:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:10 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ada 20 narapidana yang berstatus siap dieksekusi setelah presiden meneken keputusan penolakan grasi.


Namun, Kejaksaan tidak ingin gegabah meski presiden sudah menyatakan akan menolak grasi dari 64 terpidana mati kasus narkotika. Sebab ada tata cara yang mesti diselesaikan sebelum akhirnya para regu tembak menarik pelatuk senapan untuk mengeksekusi mereka.


[caption id="attachment_383051" align="aligncenter" width="360" caption="kontras.org"]

14187194031401516695
14187194031401516695
[/caption]

Sikap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), melalui Wakil Koordinatornya,  Chrisbiantoro, menyatakan bahwa,


"Kami akan melaporkan ke komisi tinggi PBB perihal masalah ini (tindakan pemerintah Indonesia yang akan tetap menjalankan eksekusi hukuman mati). Nasih diberlakukannya hukuman mati di Indonesia melanggar komitmen antara pemerintah dan Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebab, Indonesia bersama negara lainnya telah sepakat melakukan moratorium hukuman mati. Lima terpidana mati akan dieksekusi pada Desember 2014.

PBB memang tidak memiliki kewenangan untuk meminta Indonesia membatalkan eksekusi hukuman mati tersebut. Apalagi karena hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia.

Namun, berharap pemerintah Indonesia tetap mengikuti moratorium hukuman mati yang telah disepakati bersama. Sebenarnya dengan pemberlakukan hukuman mati, hal itu tidak memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum. Walau ada hukuman mati, tapi jumlah kasus narkoba tetap banyak."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun